PILIHAN
Busyet ... Sewa Kantor Cabang BRK di Jakarta Rp1.4 Miliar Per Tahun
PEKANBARU, riauin.com-- Besarnya biaya sewa Kantor Cabang Bank RiauKepri di Jakarta hingga mencapai Rp1,4 miliar per tahun dinilai tak wajar.
Pasalnya, dari informasi yang diperoleh dilapangan, harga sewa Rumah Toko (ruko) disebelah Kantor Cabang BRK hanya berkisar Rp350 juta per tahun. Kalaupun dua Ruko berati Rp700 juta saja.
Diduga ada mark up dalam pembiayaan sewa kantor cabang BRK di Jakarta itu. Hal tersebut dikatakan Sekda LIRA Riau, Boma Harmen kepada riauin.com, Minggu (11/3/2018).
"Kami minta agar pihak BRK transparan dalam hal ini. Lira tak pernah tinggal diam apalagi ini menyangkut kasus dugaan korupai," kata Boma.
Lira minta DPRD Riau untuk memanggil pihak BRK guna mempertanyakan dugaan mark up ini. Jika memang terbukti, Lira akan melakukan aksi demo meminta pertanggungjawaban pihak BRK.
Sebelumnya, anggota DPRD Riau, Suhardiman Ambi melalui telepon, Jumat (9/3/2018) mengatakan, pihaknya telah melakukan cros cek langsung untuk mengetahui angka sebenarnya dari sewa ruko yang dijadikan Kantor Cabang BRK di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
"Ini harga sewanya mencapai Rp1.4 Miliar pertahun. Jika 5 tahun, berarti Rp6 Miliar sewa Kantor Cabang BRK tersebut. Hal itu datanya didapatkan oleh Komisi 3 DPRD Riau," ujar anggota DPRD Riau Suhardiman Ambi.
Suhardiman menambahkan, pihaknya akan memanggil komisaris dan direksi dalam waktu dekat, dan akan minta hasil audit laporan keuangan, dan audit kinerja, secara transparan.
"Kemudian akan kita lakukan kajian dengan ahli perbankan. Jika ditemukan indikasi korupsi, kita akan serahkan penanganannya kepada aparat hukum, baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK. Biarlah mereka yang melakukan penyidikan," sebut politisi dari Partai Hanura tersebut.
Kepala Biro Ekonomi, Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Darusman mengatakan, baru tahu masalah ini dari berita kawan-kawan di media.
"Kita berharap nantinya Dirut BRK dapat memberikan tanggapan serta memberikan jawaban terkait dengan masalah ini," ujar Mantan Karo Humas Riau.
Sementara itu, Asisten II Setdaprov, Bidang Ekonomi, Masperi mengatakan belum bisa berkomentar Ruko yg mana disewa Bank RiauKepri, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola perihal pengelolanya. (vie. exa)
Pasalnya, dari informasi yang diperoleh dilapangan, harga sewa Rumah Toko (ruko) disebelah Kantor Cabang BRK hanya berkisar Rp350 juta per tahun. Kalaupun dua Ruko berati Rp700 juta saja.
Diduga ada mark up dalam pembiayaan sewa kantor cabang BRK di Jakarta itu. Hal tersebut dikatakan Sekda LIRA Riau, Boma Harmen kepada riauin.com, Minggu (11/3/2018).
"Kami minta agar pihak BRK transparan dalam hal ini. Lira tak pernah tinggal diam apalagi ini menyangkut kasus dugaan korupai," kata Boma.
Lira minta DPRD Riau untuk memanggil pihak BRK guna mempertanyakan dugaan mark up ini. Jika memang terbukti, Lira akan melakukan aksi demo meminta pertanggungjawaban pihak BRK.
Sebelumnya, anggota DPRD Riau, Suhardiman Ambi melalui telepon, Jumat (9/3/2018) mengatakan, pihaknya telah melakukan cros cek langsung untuk mengetahui angka sebenarnya dari sewa ruko yang dijadikan Kantor Cabang BRK di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
"Ini harga sewanya mencapai Rp1.4 Miliar pertahun. Jika 5 tahun, berarti Rp6 Miliar sewa Kantor Cabang BRK tersebut. Hal itu datanya didapatkan oleh Komisi 3 DPRD Riau," ujar anggota DPRD Riau Suhardiman Ambi.
Suhardiman menambahkan, pihaknya akan memanggil komisaris dan direksi dalam waktu dekat, dan akan minta hasil audit laporan keuangan, dan audit kinerja, secara transparan.
"Kemudian akan kita lakukan kajian dengan ahli perbankan. Jika ditemukan indikasi korupsi, kita akan serahkan penanganannya kepada aparat hukum, baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK. Biarlah mereka yang melakukan penyidikan," sebut politisi dari Partai Hanura tersebut.
Kepala Biro Ekonomi, Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Darusman mengatakan, baru tahu masalah ini dari berita kawan-kawan di media.
"Kita berharap nantinya Dirut BRK dapat memberikan tanggapan serta memberikan jawaban terkait dengan masalah ini," ujar Mantan Karo Humas Riau.
Sementara itu, Asisten II Setdaprov, Bidang Ekonomi, Masperi mengatakan belum bisa berkomentar Ruko yg mana disewa Bank RiauKepri, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola perihal pengelolanya. (vie. exa)
Berita Lainnya
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Polisi Tangkap Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kuansing, 21 Gram Sabu Disita
KPK Selidiki Aliran Dana KUD di Kuansing yang Dihimpun Suhardiman Amby untuk Menhut
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Polisi Tangkap Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kuansing, 21 Gram Sabu Disita
KPK Selidiki Aliran Dana KUD di Kuansing yang Dihimpun Suhardiman Amby untuk Menhut