PILIHAN
Terlalu Banyak Batu Es, Starbucks Digugat Rp65 Miliar
GERAI kopi Starbucks di Amerika Serikat digugat hingga US$5 juta atau lebih dari Rp65 miliar oleh seorang pelanggan karena memberikan batu es terlalu banyak dalam secangkir minuman.
Seperti diberitakan The Independent, Minggu (1/5), Stacy Pincus dari Illinois melayangkan gugatan terhadap Starbucks yang menurut dia telah melakukan penipuan.
Menurut Pincus, dilansir dari CNN Indonesia minuman dingin di Starbucks tidak seperti yang diiklankan. Dia mengatakan, batu es yang memenuhi gelas membuat ukuran minuman menjadi berkurang.
Dalam beberapa kasus, kata Pincus, minuman dingin hanya mengisi setengah cangkir, sisanya diisi es batu. Atas dasar ini, dia menggugat Starbucks US$5 juta untuk kerugian dan kompensasi.
Dalam gugatan class action yang diajukannya, dia mengatakan bahwa "konsumen bergantung pada interpretasi yang salah dari minuman Starbucks, dan tidak akan membayar apapun, jika tahu ukuran minuman sebenarnya yang disajikan."
Atas hal ini, Pincus mengklaim telah "mengalami luka dan kehilangan uang atau properti."
Pihak Starbucks mengatakan gugatan tersebut "tidak masuk akal". Menurut gerai kopi terbesar AS itu, "pelanggan kami mengerti bahwa es adalah kompenen penting dari minuman 'es'."
Starbucks juga menyatakan dengan senang hati akan memberikan minuman lainnya jika minuman yang disajikan tidak memuaskan pelanggan.
Ini bukan kali pertama Starbucks menghadapi gugatan "aneh".
Bulan lalu, Siera Strumlauf dan Benjamin Robles dari California mengajukan gugatan karena Starbucks dinilai mengisi cangkir jauh lebih sedikit dari yang diiklankan.(riA)
Seperti diberitakan The Independent, Minggu (1/5), Stacy Pincus dari Illinois melayangkan gugatan terhadap Starbucks yang menurut dia telah melakukan penipuan.
Menurut Pincus, dilansir dari CNN Indonesia minuman dingin di Starbucks tidak seperti yang diiklankan. Dia mengatakan, batu es yang memenuhi gelas membuat ukuran minuman menjadi berkurang.
Dalam beberapa kasus, kata Pincus, minuman dingin hanya mengisi setengah cangkir, sisanya diisi es batu. Atas dasar ini, dia menggugat Starbucks US$5 juta untuk kerugian dan kompensasi.
Dalam gugatan class action yang diajukannya, dia mengatakan bahwa "konsumen bergantung pada interpretasi yang salah dari minuman Starbucks, dan tidak akan membayar apapun, jika tahu ukuran minuman sebenarnya yang disajikan."
Atas hal ini, Pincus mengklaim telah "mengalami luka dan kehilangan uang atau properti."
Pihak Starbucks mengatakan gugatan tersebut "tidak masuk akal". Menurut gerai kopi terbesar AS itu, "pelanggan kami mengerti bahwa es adalah kompenen penting dari minuman 'es'."
Starbucks juga menyatakan dengan senang hati akan memberikan minuman lainnya jika minuman yang disajikan tidak memuaskan pelanggan.
Ini bukan kali pertama Starbucks menghadapi gugatan "aneh".
Bulan lalu, Siera Strumlauf dan Benjamin Robles dari California mengajukan gugatan karena Starbucks dinilai mengisi cangkir jauh lebih sedikit dari yang diiklankan.(riA)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol