• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Rokan Hulu

Pengurus FGPHSND‎ Rohul Dikukuhkan, Ribuan Guru Komite Tergantung BOS dan Digaji Minim

Redaksi
Senin, 22 Januari 2018 07:56:05 WIB
Cetak

PASIRPANGARAIAN, Riauin.com - Miris benar nasib dialami sekira 2.000 guru honor komite yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Ribuan pahlawan tanpa jasa ini rata-rata hanya bergaji Rp 300 ribu per bulan, tergantung jumlah siswa.

Karena SK pengangkatan baru sebatas dari sekolah atau dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rohul, gaji ribuan guru honor komite masih bergantung‎ dari 15 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Demikian terungkap pada Pengukuhan dan Konsolidasi 1 Forum Guru dan Pegawai Honor Sekolah Negeri Pendidikan Dasar (FGPHSND) Kabupaten Rohul bertema "Kita Wujudkan Honorer yang Berkeadilan Serta Wujudkan Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014" di Gedung Wanita Pasirpangaraian, Ahad (21/1/2018).

Pada pengukuhan juga digelar Dialog Interaktif, mengundang dua wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Rohul yaitu Alpasirin dari Komisi tiga dan Adam Safaat dari Komisi satu.

Kepala Disdikpora Rohul Drs. H. Ibnu Ulya M.Si‎ mengungkapkan jumlah guru PNS di Kabupaten Rohul ada sekira 2.000 orang, guru bantu daerah sekira 700 orang, serta guru honor dan guru komite sekira 2.200 orang.

Diakuinya, Kabupaten Rohul sendiri masih memerlukan sekira 2.000 guru lagi, namun hal itu belum terpenuhi sampai tahun 2018, mengingat adanya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 10 Januari 2013, soal larangan pengangkatan guru honor.

Jadi kekurangan guru di Rokan Hulu sebanyak jumlah guru komite itu,"‎ ungkap Ulya.‎

Menurutnya, meski ada penerimaan CPNS, namun kuota terbatas. Pemerintah pusat harus membuat regulasi atau sistem‎, dan solusi bagaimana nasib guru honor dan guru komite ke depannya.

Ulya mengaku penyebaran guru memang belum merata, sebab ada beberapa kecamatan di Kabupaten Rohul yang masih kekurangan guru, seperti di Kecamatan Bonai Darussalam, Tambusai Utara, Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto,‎ dan lainnya.

‎Diakuinya, idealnya untuk satu sekolah dengan 6 ruang belajar‎ guru harus tersedia 9 guru, termasuk kepala sekolah, guru agama dan guru olahraga.

"Lebih dari itu tidak bisa dimasukkan lagi dalam kategori honor," tegas Ulya.

Ditanya mengapa tidak guru komite yang diberdayakan sebagai guru honor daerah, Ulya mengaku Pemkab Rohul belum sanggup membiayainya, apalagi adanya surat edaran dari Mendagri tentang larangan penerimaan guru honor pada tahun 2013.

‎Sementara, Ketua FGPHSND‎ Kabupaten Rohul Juliadi SPd yang baru dikukuhkan oleh Dewan Pembina Ibnu Ulya mengaku setelah dikukuhkan punya rencana kerja jangka panjang yaitu bagaimana guru honor dan pegawai honor di sekolah negeri yang ada di Rohul masuk dalam Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeadilan Nomor 5 tahun 2014.

Menurutnya, FGPHSND pusat bersama KASN‎ sedang gencar pertemuan dengan para menteri untuk pembahasan Revisi UU ASN. Juliadi mengharapkan, UU tersebut jadi direvisi, sehingga nasib guru honor dan guru komite terbantu.

Juliadi mengakui memang gaji honor komite masih terbilang kecil saat ini, sebab masih bergantung di dana BOS. Besaran gaji sendiri tergantung banyak jumlah murid di sekolah bersangkutan.(int/nol)


sumber: riauterkini




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal

22 Juli 2026
Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Bengkalis Libatkan Kampus
22 Juli 2026
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
22 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
22 Juli 2026
Mencekam, Warga Teluk Lanus Siak Selamatkan Rekan dari Cengkeraman Harimau Pakai Sorot Lampu Ekskavator
22 Juli 2026
Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
21 Juli 2026
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
21 Juli 2026
Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli
21 Juli 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
21 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved