Pengurus FGPHSND‎ Rohul Dikukuhkan, Ribuan Guru Komite Tergantung BOS dan Digaji Minim


Senin, 22 Januari 2018 - 07:56:05 WIB
Pengurus FGPHSND‎ Rohul Dikukuhkan, Ribuan Guru Komite Tergantung BOS dan Digaji Minim
PASIRPANGARAIAN, Riauin.com - Miris benar nasib dialami sekira 2.000 guru honor komite yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Ribuan pahlawan tanpa jasa ini rata-rata hanya bergaji Rp 300 ribu per bulan, tergantung jumlah siswa.

Karena SK pengangkatan baru sebatas dari sekolah atau dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rohul, gaji ribuan guru honor komite masih bergantung‎ dari 15 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Demikian terungkap pada Pengukuhan dan Konsolidasi 1 Forum Guru dan Pegawai Honor Sekolah Negeri Pendidikan Dasar (FGPHSND) Kabupaten Rohul bertema "Kita Wujudkan Honorer yang Berkeadilan Serta Wujudkan Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014" di Gedung Wanita Pasirpangaraian, Ahad (21/1/2018).

Pada pengukuhan juga digelar Dialog Interaktif, mengundang dua wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Rohul yaitu Alpasirin dari Komisi tiga dan Adam Safaat dari Komisi satu.

Kepala Disdikpora Rohul Drs. H. Ibnu Ulya M.Si‎ mengungkapkan jumlah guru PNS di Kabupaten Rohul ada sekira 2.000 orang, guru bantu daerah sekira 700 orang, serta guru honor dan guru komite sekira 2.200 orang.

Diakuinya, Kabupaten Rohul sendiri masih memerlukan sekira 2.000 guru lagi, namun hal itu belum terpenuhi sampai tahun 2018, mengingat adanya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 10 Januari 2013, soal larangan pengangkatan guru honor.

Jadi kekurangan guru di Rokan Hulu sebanyak jumlah guru komite itu,"‎ ungkap Ulya.‎

Menurutnya, meski ada penerimaan CPNS, namun kuota terbatas. Pemerintah pusat harus membuat regulasi atau sistem‎, dan solusi bagaimana nasib guru honor dan guru komite ke depannya.

Ulya mengaku penyebaran guru memang belum merata, sebab ada beberapa kecamatan di Kabupaten Rohul yang masih kekurangan guru, seperti di Kecamatan Bonai Darussalam, Tambusai Utara, Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto,‎ dan lainnya.

‎Diakuinya, idealnya untuk satu sekolah dengan 6 ruang belajar‎ guru harus tersedia 9 guru, termasuk kepala sekolah, guru agama dan guru olahraga.

"Lebih dari itu tidak bisa dimasukkan lagi dalam kategori honor," tegas Ulya.

Ditanya mengapa tidak guru komite yang diberdayakan sebagai guru honor daerah, Ulya mengaku Pemkab Rohul belum sanggup membiayainya, apalagi adanya surat edaran dari Mendagri tentang larangan penerimaan guru honor pada tahun 2013.

‎Sementara, Ketua FGPHSND‎ Kabupaten Rohul Juliadi SPd yang baru dikukuhkan oleh Dewan Pembina Ibnu Ulya mengaku setelah dikukuhkan punya rencana kerja jangka panjang yaitu bagaimana guru honor dan pegawai honor di sekolah negeri yang ada di Rohul masuk dalam Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeadilan Nomor 5 tahun 2014.

Menurutnya, FGPHSND pusat bersama KASN‎ sedang gencar pertemuan dengan para menteri untuk pembahasan Revisi UU ASN. Juliadi mengharapkan, UU tersebut jadi direvisi, sehingga nasib guru honor dan guru komite terbantu.

Juliadi mengakui memang gaji honor komite masih terbilang kecil saat ini, sebab masih bergantung di dana BOS. Besaran gaji sendiri tergantung banyak jumlah murid di sekolah bersangkutan.(int/nol)


sumber: riauterkini