Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
Bupati Berjiwa Tinta
Terungkap dari Aduan ke Guru, Pemuda di Meranti Ditangkap Kasus Kekerasan Seksual Anak
RIAUIN.COM - Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Meranti terungkap berkat keberanian korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada wali kelas di sekolah.
Polisi kini telah menangkap terduga pelaku berinisial MZ (19) untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Peristiwa kekerasan seksual tersebut diduga terjadi saat korban sedang tertidur di sebuah rumah di Kecamatan Tebing Tinggi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban tak langsung melapor kepada orang tuanya, melainkan terlebih dahulu menceritakan kejadian buruk tersebut kepada temannya melalui pesan singkat WhatsApp.
Keberanian korban berlanjut saat ia kembali berdiskusi dengan temannya di sekolah, hingga akhirnya mantap melaporkan kejadian tersebut kepada wali kelasnya.
"Informasi dari korban kepada teman dan gurunya itulah yang menjadi awal terungkapnya perkara ini sebelum akhirnya resmi dilaporkan kepada kami," ujar Kasatreskrim Polres Kepulauan Meranti, Iptu Mohammad Iqbalul Fikri, Kamis (8/10/2026).
Mendengar aduan tersebut, pihak sekolah merespons cepat dengan menghubungi ibu korban. Didampingi wali kelas dan ibunya, korban mendatangi Polsek Tebing Tinggi untuk membuat laporan polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Sapta Anwar memimpin tim untuk melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis. Polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan MZ.
"Terduga pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Mohammad Iqbalul Fikri.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Polisi menegaskan bahwa status MZ saat ini masih sebagai terduga pelaku dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum tetap dari pengadilan. (*)
Berita Lainnya
Cegah Tambang Ilegal, Polres Kuansing Gencarkan Mitigasi Usai Operasi Pemusnahan Alat PETI
Pria Pembobol Toko Sembako di Pelalawan Ditangkap Kurang dari Dua Jam usai Aksi Terekam CCTV
KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
Teridentifikasi Lewat CCTV, Pencuri Motor di Sukajadi Pekanbaru Ditangkap Polisi
Polresta Pekanbaru Buru Dua Buron Anggota Komplotan Curanmor Lintas Daerah
KPK Telusuri Aliran 14 Ribu Dolar Singapura Kasus Suhardiman Amby, Pejabat Kuansing Diperiksa
Cegah Tambang Ilegal, Polres Kuansing Gencarkan Mitigasi Usai Operasi Pemusnahan Alat PETI
Pria Pembobol Toko Sembako di Pelalawan Ditangkap Kurang dari Dua Jam usai Aksi Terekam CCTV
KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
Teridentifikasi Lewat CCTV, Pencuri Motor di Sukajadi Pekanbaru Ditangkap Polisi
Polresta Pekanbaru Buru Dua Buron Anggota Komplotan Curanmor Lintas Daerah
KPK Telusuri Aliran 14 Ribu Dolar Singapura Kasus Suhardiman Amby, Pejabat Kuansing Diperiksa