Bupati Berjiwa Tinta
Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
Pacu Jalur Mini di Bendungan Kebun Nopi
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM— Kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, tak lagi sebatas mengeruhkan Sungai Kuantan. Aliran limbah lumpur dan sedimentasi dari hulu kini merambah hingga ke Danau Kebun Nopi di Kecamatan Kuantan Mudik, mengancam keberlanjutan potensi pariwisata yang tengah digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Kondisi tersebut tampak kontras di tengah kemeriahan perayaan Hari Ulang Tahun ke-27 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Selama dua hari terakhir, ribuan warga memadati kawasan Danau Kebun Nopi untuk menyaksikan ajang pacu jalur mini.
Sorak-sorai penonton dan laju perahu-perahu kayu kecil yang membelah permukaan danau berpadu dengan pemandangan air yang tak lagi jernih—berubah warna menjadi keruh kecokelatan akibat pekatnya muatan lumpur.
Sejumlah warga setempat mengeluhkan penurunan kualitas air danau yang kian mengkhawatirkan dalam beberapa bulan terakhir. Pencemaran tersebut bersumber dari maraknya operasional PETI di kawasan hulu sungai, terutama di wilayah Desa Pebaun dan sekitarnya. Air sungai yang membawa material sisa penambangan tersebut mengalir langsung menuju kantong bendungan Danau Kebun Nopi.
"Air danau ini makin hari makin keruh karena di hulu, seperti di Pebaun, dompeng (mesin penyedot emas) terus beroperasi tanpa henti. Dampaknya terasa sampai ke sini. Padahal kalau airnya bersih, tempat ini sangat berpotensi untuk wisata dan olahraga air," ujar Arman (42), Sabtu kemarin (9/10).
Selain permasalahan kebersihan perairan, kawasan Danau Kebun Nopi sejatinya telah dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana penunjang yang terbilang memadai. Di sekeliling danau berdiri beberapa bangunan megah yang dahulu dibangun untuk mendukung kegiatan olahraga air. Namun, sebagian besar fasilitas pendukung tersebut kini tampak tidak difungsikan secara optimal.
Warga dan pelaku usaha setempat menilai bahwa gedung-gedung yang tidak terawat tersebut semestinya bisa dihidupkan kembali melalui mekanisme kemitraan antara pemerintah daerah dan pihak swasta atau UMKM lokal. Bangunan strategis di tepi danau dapat dialihfungsikan menjadi kafe terbuka, restoran, maupun pusat kuliner terpadu yang menawarkan pemandangan langsung ke perairan.
"Sayang sekali bangunan-bangunan megah di sekitar bendungan ini dibiarkan kosong dan mangkrak begitu saja. Padahal kalau dikerjasamakan dengan warga atau investor lokal untuk dijadikan kafe terbuka atau restoran, kawasan ini bisa hidup setiap hari, bukan cuma pas ada acara seperti pacu jalur saja," kata Hendra (38), salah seorang pedagang.
Secara teknis, Danau Kebun Nopi merupakan bendungan buatan yang memiliki pemandangan dan karakteristik perairan tenang yang sangat potensial. Jika Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi benar-benar fokus ingin memajukan perekonomian warga melalui sektor pariwisata, kawasan ini berpeluang dikembangkan menjadi salah satu pusat pariwisata olahraga air terkemuka di Indonesia.
Selain ajang peninggalan budaya seperti pacu jalur, bentang perairan Danau Kebun Nopi dinilai layak menjadi arena berbagai kegiatan skala nasional hingga internasional, mulai dari kejuaraan dayung, eksibisi jetski, flyboarding, hingga festival olahraga air tahunan. Kehadiran ragam kegiatan ini diyakini mampu menciptakan multiplier effect) bagi UMKM lokal, sektor perhotelan, hingga industri jasa transportasi daerah.
Pengamat Pariwisata, Bambang Suherman, menilai bahwa keberadaan Danau Kebun Nopi merupakan aset langka yang tidak dimiliki banyak daerah di Sumatra. Namun, ambisi menjadikan kawasan ini sebagai destinasi pariwisata berbasis olahraga air nasional akan sulit terwujud apabila isu lingkungan di bagian hulu tak segera dituntaskan.
"Danau Kebun Nopi itu punya skala dan daya dukung spasial yang ideal untuk sport tourism, khususnya olahraga air. Pemerintah daerah bisa menarik festival jetski nasional atau kejurnas dayung ke sana. Tetapi syarat mutlak dari wisata air adalah kebersihan dan keamanan perairannya. Wisatawan maupun atlet tentu enggan beraktivitas di danau yang keruh, dangkal akibat sedimentasi, apalagi jika terindikasi terkontaminasi bahan kimia berbahaya," kata Bambang.
Masifnya penambangan liar di zona tangkapan air memicu percepatan pendangkalan dan pencemaran fisik maupun kimiawi. Sisa pengendapan lumpur yang tinggi berisiko merusak ekosistem akuatik dan mengurangi daya tampung air bendungan dalam jangka panjang.
Penggunaan bahan kimia seperti merkuri pada proses pemisahan emas di tingkat penambang liar juga memicu ancaman ekologis yang berlanjut pada kesehatan masyarakat di sepanjang aliran air.
Ancaman terhadap keberlangsungannya kini bahkan tak lagi bersumber semata dari hilir aliran sungai di hulu. Sejumlah warga menuturkan, aktivitas PETI kini kerap dijumpai beroperasi di kawasan sekitar danau secara kasat mata. Kondisi ini memicu ketidakpahaman publik atas ketidakberdayaan aparat dalam menertibkannya secara permanen.
"Masyarakat heran, dompeng-dompeng itu bekerja saban hari bahkan tidak jauh dari kawasan danau. Ini satu-satunya aset wisata paling berharga yang dimiliki Kuansing, tetapi kenapa seperti ada pembiaran dan aparat seolah tak berdaya menindaknya? Jika aset berharga ini dibiarkan hancur, tidak ada lagi yang tersisa untuk anak cucu," ujar Rusli (50), warga Kuansing.
Masyarakat berpendapat bahwa kunci utama penghentian kerusakan lingkungan berada sepenuhnya di tangan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Usaha warga secara mandiri dinilai tidak akan cukup untuk menahan laju kerusakan jika tidak disertai tindakan tegas, terstruktur, dan konsisten dari otoritas yang berwenang.
Pemerintah Daerah Kuantan Singingi bersama aparat penegak hukum sebenarnya telah berulang kali melakukan penertiban terhadap penambang emas ilegal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuantan. Kendati demikian, kegiatan penambangan sering kali kembali beroperasi tak lama setelah operasi penertiban mereda.
Kondisi di Danau Kebun Nopi menjadi tantangan penataan ruang dan perlindungan lingkungan di Kuansing. Tanpa penanganan komprehensif dan ketegasan sikap dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum—meliputi penegakan hukum yang konsisten, edukasi ekologis, hingga penyediaan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat—keberadaan aset wisata strategis seperti Danau Kebun Nopi terancam kehilangan daya pikatnya, sekaligus meredupkan asa kebangkitan ekonomi berbasis pariwisata di wilayah tersebut. (***)
Berita Lainnya
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang
Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang
Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah