Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
PDRB RIAU BESAR, APBD JANGAN JALAN DI TEMPAT
Memperkuat Kapasitas Fiskal Riau di Tengah Pertumbuhan Ekonomi dan Kebutuhan Pembangunan
H Edi Basri SH MSi
RIAU adalah provinsi dengan kekuatan ekonomi yang besar. Dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang berada di kisaran Rp1.200 triliun, Riau memiliki basis ekonomi yang kuat, ditopang aktivitas perkebunan, pertanian, industri, perdagangan, energi, jasa, transportasi, dan berbagai sektor lainnya.
Namun, sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, ada satu persoalan yang menurut saya perlu kita bicarakan secara terbuka dan objektif: apakah pertumbuhan ekonomi Riau sudah diikuti dengan pertumbuhan kapasitas fiskal daerah?
Pertanyaan ini penting karena kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan sangat bergantung pada seberapa besar ruang fiskal yang dimiliki.
Saat ini APBD Provinsi Riau masih berada di kisaran Rp8,3-9 triliun. Jika dibandingkan dengan PDRB sekitar Rp1.200 triliun, secara sederhana nilainya berada di kisaran 0,75 persen dari PDRB.
Memang, rasio APBD terhadap PDRB bukan ukuran tunggal untuk menilai keberhasilan ataupun kesehatan fiskal sebuah daerah. APBD dipengaruhi berbagai sumber pendapatan, termasuk transfer pemerintah pusat, Dana Bagi Hasil (DBH), Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta sumber pendapatan lainnya.
Tetapi angka tersebut setidaknya membuka satu pertanyaan besar: mengapa aktivitas ekonomi Riau yang begitu besar belum sepenuhnya tercermin dalam kapasitas fiskal daerah yang lebih kuat?
EKONOMI TUMBUH, KEBUTUHAN MASYARAKAT JUGA TUMBUH
Kita tidak bisa melihat APBD hanya dari sisi angka nominal. Penduduk terus bertambah, kawasan permukiman berkembang, industri bergerak, perdagangan semakin aktif, dan jumlah kendaraan bermotor meningkat.
Bersamaan dengan itu, kebutuhan terhadap jalan dan jembatan semakin besar. Masyarakat membutuhkan pendidikan berkualitas, fasilitas kesehatan yang lebih baik, pelayanan publik yang cepat, serta dukungan bagi UMKM, pertanian, perkebunan dan sektor ekonomi lainnya.
Artinya, kebutuhan pembangunan terus bergerak. Karena itu, kapasitas fiskal pemerintah daerah juga seharusnya mampu mengikuti perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
APBD jangan sampai stagnan ketika aktivitas ekonomi terus berkembang. Apalagi ketika pada kondisi tertentu APBD mengalami tekanan atau penurunan, sementara kebutuhan pembangunan justru semakin besar.
FISCAL SPACE MENJADI KUNCI
Kita harus jujur melihat struktur APBD Riau. Ketika porsi belanja wajib dan belanja rutin seperti belanja pegawai, PPPK, TPP, barang dan jasa mengambil sebagian besar ruang APBD, fiscal space atau ruang fiskal untuk membiayai pembangunan strategis menjadi semakin terbatas.
Padahal, kebutuhan pembangunan masih sangat besar. Kita membutuhkan perbaikan jalan dan jembatan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, dukungan yang lebih kuat kepada pertanian, perkebunan, UMKM dan ekonomi masyarakat, serta investasi pembangunan yang mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan daya saing daerah.
Semua itu membutuhkan ruang fiskal. Karena itu, persoalannya bukan hanya bagaimana membelanjakan APBD, tetapi juga bagaimana memperbesar kemampuan APBD itu sendiri.
TAX GAP HARUS DIBUKA DAN DIKAJI SERIUS
Salah satu agenda penting yang perlu dilakukan adalah mengkaji secara serius tax gap, yakni kesenjangan antara potensi penerimaan dengan penerimaan yang benar-benar berhasil dikumpulkan.
Kita harus memiliki data yang jelas. Berapa sebenarnya potensi pajak daerah Riau? Berapa yang sudah terealisasi? Berapa potensi yang belum tergali dan apa penyebabnya?
Apakah persoalannya terdapat pada data, tingkat kepatuhan, sistem pemungutan yang belum optimal, integrasi data antarlembaga yang belum berjalan baik, atau tata kelola dan pengawasan yang masih perlu diperbaiki?
Semua pertanyaan tersebut harus dijawab berdasarkan data dan audit yang objektif.
Kita tidak boleh langsung menuduh adanya kebocoran. Tetapi kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan adanya potensi penerimaan yang belum optimal maupun inefisiensi dalam tata kelola. Di sinilah fungsi pengawasan DPRD menjadi penting.
POTENSI EKONOMI HARUS DIKONVERSIKAN MENJADI KEKUATAN FISKAL
Riau memiliki banyak sektor ekonomi strategis. Pertanyaannya bukan hanya seberapa besar nilai ekonominya, tetapi juga seberapa besar manfaat fiskal yang kembali kepada daerah dan masyarakat Riau.
Pemerintah Provinsi Riau perlu terus memperbaiki basis data perpajakan dan pendapatan daerah. Data kendaraan bermotor harus semakin terintegrasi. Potensi pajak perlu dipetakan secara lebih akurat. Pengelolaan aset daerah harus diperbaiki dan kinerja BUMD diukur secara profesional.
Potensi retribusi juga perlu dikaji sesuai ketentuan dan kemampuan masyarakat. Sektor-sektor ekonomi strategis harus dilihat kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Pada saat yang sama, digitalisasi dan transparansi pengelolaan pendapatan perlu terus diperkuat.
Prinsipnya sederhana: potensi harus terdata, penerimaan dipungut sesuai ketentuan, pengelolaan dilakukan secara transparan, dan hasilnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan serta pembangunan.
APBD RP12 TRILIUN, SEBUAH ASPIRASI YANG PERLU DIKAJI
Dengan PDRB Riau sekitar Rp1.200 triliun, kita perlu mulai membicarakan target peningkatan kapasitas fiskal secara lebih progresif. APBD Provinsi Riau menuju Rp12 triliun dapat menjadi salah satu target aspiratif yang perlu dikaji secara serius. Secara matematis, Rp12 triliun dibandingkan PDRB Rp1.200 triliun berada di kisaran 1 persen.
Saya tidak mengatakan APBD harus otomatis menjadi 1 persen dari PDRB. Itu bukan ketentuan normatif. Namun, angka tersebut dapat menjadi benchmark aspiratif untuk mendorong pembahasan yang lebih serius mengenai kemampuan fiskal Riau.
Yang perlu dilakukan adalah menghitung secara objektif berapa potensi PAD, DBH, transfer pemerintah pusat, pajak yang belum tergali, kinerja BUMD, optimalisasi aset daerah, serta kebutuhan pembangunan Riau dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Dari perhitungan tersebut, kita dapat membangun target fiskal yang realistis, terukur dan berkelanjutan.
JANGAN HANYA MENAIKKAN PENDAPATAN, BELANJA JUGA HARUS BERKUALITAS
Memperbesar APBD bukan berarti memperbesar belanja tanpa kendali. Peningkatan pendapatan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas belanja.
Jangan sampai penerimaan bertambah, tetapi belanja tidak efektif.
Kita harus membangun prinsip Economy, Efficiency, Effectiveness: ekonomi dalam memperoleh sumber daya, efisiensi dalam menggunakan anggaran, dan efektivitas dalam menghasilkan manfaat pembangunan. Setiap rupiah APBD harus memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
DPRD BUKAN SEKADAR MENGKRITIK
Sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, saya berpandangan bahwa hubungan DPRD dengan Pemerintah Provinsi harus dibangun dalam semangat checks and balances.
DPRD bukan hanya tempat mengkritik. Pemerintah juga bukan pihak yang harus selalu dibela. Keduanya memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing.
Program pemerintah yang baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat tentu harus didukung. Kekurangan perlu disampaikan, persoalan tata kelola harus didorong untuk diperbaiki, sementara potensi pendapatan yang belum optimal perlu dievaluasi.
Kritik bukan berarti berseberangan. Pengawasan bukan berarti permusuhan. Pengawasan yang sehat justru merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pemerintahan berjalan lebih baik.
RIAU TIDAK BOLEH HANYA BESAR SECARA EKONOMI
Saya ingin Riau bukan hanya dikenal sebagai daerah dengan PDRB besar. Kekuatan ekonomi tersebut harus tercermin pula dalam kemampuan fiskal daerah.
Pertumbuhan ekonomi harus menghasilkan peningkatan pendapatan masyarakat. Aktivitas industri harus memberikan multiplier effect bagi ekonomi lokal. Potensi pajak dan pendapatan daerah harus dikelola secara optimal. APBD harus tumbuh secara sehat dan fiscal space semakin luas agar pemerintah memiliki kemampuan lebih besar membiayai pembangunan.
Riau memiliki potensi besar. Tantangannya adalah bagaimana mengelola potensi tersebut menjadi kekuatan fiskal yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, saya mendorong Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas fiskal daerah.
Buka datanya. Petakan potensinya. Identifikasi tax gap-nya. Perbaiki tata kelolanya. Tutup celah kehilangan penerimaan. Tingkatkan efisiensi belanja. Perkuat BUMD. Optimalkan aset daerah. Dan bangun sistem pendapatan yang transparan serta berbasis data.
PENUTUP
Pada akhirnya, kita semua memiliki tujuan yang sama. Pemerintah ingin pembangunan berjalan, DPRD ingin pembangunan memberikan manfaat, dan masyarakat ingin merasakan hasil pembangunan secara nyata.
Karena itu, hubungan yang sehat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau perlu terus dibangun. Yang baik kita dukung, yang perlu diawasi kita awasi, yang perlu dikritik kita sampaikan, dan yang masih menjadi persoalan kita cari solusinya bersama.
Riau tidak boleh puas hanya dengan pertumbuhan ekonomi. Ekonomi harus tumbuh, kapasitas fiskal harus menguat, fiscal space semakin luas, APBD semakin berkualitas, dan kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan akhirnya.
Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa besar angka PDRB dan APBD, tetapi seberapa besar manfaat pembangunan itu benar-benar dirasakan oleh rakyat Riau.
PANTUN PENUTUP
Ke Kampar membawa rambutan,
Singgah sebentar membeli durian.
APBD kuat bukan sekadar anggaran,
Tetapi untuk kesejahteraan masyarakat Riau ke depan.
Naik sampan menyusuri sungai,
Air tenang menuju muara.
Kritik membangun tetap disampaikan,
Pengawasan kuat demi Riau sejahtera.
Penulis merupakan Ketua Komisi III DPRD Riau dari Daerah Pemilihan Kabupaten Kampar yang merupakan kader Partai Gerindra.
Berita Lainnya
Tingkatkan Kesadaran dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
Ketika Bencana Alam Menjadi Risiko di Tempat Kerja
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Kalau Alam Sudah Menegur
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
Tingkatkan Kesadaran dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
Ketika Bencana Alam Menjadi Risiko di Tempat Kerja
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Kalau Alam Sudah Menegur
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing