Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
Kasus Ijazah Palsu Ketua DPRD Siak Mandek 4 Tahun, Massa Tuntut Polda Riau Turun Tangan
RIAUIN.COM - Unjuk rasa mahasiswa dari Forum Mahasiswa Riau Bersatu Berantas Korupsi (Fomari-Bebersi) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (24/9/2026). Massa mendorong jaksa mengusut dugaan penyalahgunaan jabatan dalam berbagai kegiatan serta proyek di lingkungan DPRD dan Pemkab Siak yang mengarah pada Ketua DPRD Siak berinisial IG, selain persoalan legalitas dokumen pendidikannya.
Koordinator aksi, Glen Mahardika, menyerahkan sejumlah dokumen hasil penelusuran lapangan kepada pihak kejaksaan untuk segera diverifikasi secara menyeluruh.
"Kami mendesak Kejati Riau untuk segera melakukan investigasi melalui segala macam bukti yang sudah ditunjukkan terkait dugaan salah satu oknum Ketua DPRD Kabupaten Siak yang menggunakan ijazah palsu dan penyalahgunaan jabatan," tegas Glen Mahardika di lokasi aksi.
Penyalahgunaan wewenang tersebut ditengarai berkaitan langsung dengan keterlibatan oknum pimpinan dewan dalam pengerjaan proyek daerah. Langkah ini menguatkan laporan warga Kabupaten Siak, Rinto Perlindungan Sinaga, yang sebelumnya telah masuk ke Kejari Siak pada 14 Oktober 2025 lalu dan telah masuk tahap penelaahan.
"Laporan ini menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Kami meminta Kejati Riau untuk segera menaikkan kasus ini ke tahapan selanjutnya, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Kami ingin kasus ini mendapat kejelasan," ujar Glen Mahardika.
Tidak hanya menyasar kejaksaan, massa Fomari-Bebersi turut mendatangi Ditreskrimum Polda Riau untuk menyerahkan surat tuntutan serupa. Mereka meminta kepolisian membongkar dugaan penggunaan gelar Sarjana Ekonomi tidak sah oleh IG yang diklaim telah mengendap hampir empat tahun tanpa kepastian hukum.
Glen Mahardika menegaskan pihaknya akan menggelar gelombang unjuk rasa susulan jika penegak hukum lambat merespons laporan tersebut.
"Aksi pertama ini bukanlah aksi terakhir kami. Jikalau Kejaksaan Tinggi Riau maupun Polda Riau tidak menanggapi tuntutan kami hari ini, maka kami pastikan akan aksi berkali-kali sampai tuntutan yang kami sampaikan dapat diselesaikan," kata Glen Mahardika. (*)
Berita Lainnya
Laporan Pemadaman Listrik di Pekanbaru Kini Bisa via Call Center 112
Gandeng Perbankan, Pemko Pekanbaru Tawarkan Skema KPR Murah untuk Warga
Meski Udara Pekanbaru Kembali Sehat, Pemko Tetap Siagakan 21 Puskesmas
Pemko Pekanbaru dan DPRD Alokasikan Rp100 Miliar untuk Berobat Gratis Cukup Pakai KTP
Pemko Pekanbaru Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa dalam Waktu Dekat
Pangkas Jarak Pelayanan, Pemko Pekanbaru Resmi Operasikan MPP Mini di 4 Kecamatan
Laporan Pemadaman Listrik di Pekanbaru Kini Bisa via Call Center 112
Gandeng Perbankan, Pemko Pekanbaru Tawarkan Skema KPR Murah untuk Warga
Meski Udara Pekanbaru Kembali Sehat, Pemko Tetap Siagakan 21 Puskesmas
Pemko Pekanbaru dan DPRD Alokasikan Rp100 Miliar untuk Berobat Gratis Cukup Pakai KTP
Pemko Pekanbaru Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa dalam Waktu Dekat
Pangkas Jarak Pelayanan, Pemko Pekanbaru Resmi Operasikan MPP Mini di 4 Kecamatan