Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
Pangkas Jarak Pelayanan, Pemko Pekanbaru Resmi Operasikan MPP Mini di 4 Kecamatan
RIAUIN.COM - Warga Kota Pekanbaru tidak perlu lagi mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) pusat di Jalan Jenderal Sudirman hanya untuk memproses dokumen perizinan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi mengoperasikan MPP Mini di empat kecamatan guna memangkas jarak dan waktu pengurusan administrasi warga.
Pengoperasian fasilitas pelayanan terpadu skala kecamatan ini ditandai dengan peluncuran tahap awal yang mencakup Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Tenayan Raya, dan Rumbai. Ke depan, jangkauan layanan ini akan ditargetkan merambah seluruh 15 kecamatan di Kota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa terobosan ini dihadirkan agar integrasi layanan publik benar-benar hadir di tengah pemukiman masyarakat.
"Saya ingin mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru bahwa tadi pagi kami meluncurkan MPP Mini. Ini adalah program yang kami luncurkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih dekat lagi," kata Agung Nugroho di rumah dinasnya, Selasa (22/9/2026).
Sebelum keberadaan MPP Mini, akses perizinan terkonsentrasi penuh di MPP Kota Pekanbaru. Pola tersebut dinilai cukup menyita waktu warga yang tinggal jauh dari pusat kota.
"Biasanya warga mengurus perizinan usaha, perizinan gedung, maupun perizinan lainnya datang ke MPP Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Mulai hari ini, kami sudah membuat MPP Mini di empat kecamatan dan nantinya akan terus kami tempatkan di 15 kecamatan," ujar Agung Nugroho.
Melalui keberadaan MPP Mini, para pelaku usaha skala kecil hingga menengah dapat mengurus penerbitan, perbaikan, perubahan data, hingga pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB). Layanan ini juga menyediakan pendampingan perizinan berbasis OSS-RBA, konsultasi, serta integrasi sistem aplikasi SIP Aman dan MPP Digital.
Tidak hanya sektor usaha, MPP Mini melayani perizinan kesehatan seperti izin tukang gigi, izin klinik pemerintah, dan surat terdaftar pengobatan tradisional. Sektor pendidikan turut mencakup izin operasional satuan pendidikan nonformal, informal, hingga jenjang PAUD, SD, dan SMP.
"Sementara itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan sektor pertanian dan peternakan, serta layanan analisis dampak lalu lintas," kata Agung Nugroho.
Langkah ini diharapkan mampu menghapus kendala geografis bagi warga yang ingin melengkapi legalitas usahanya maupun mengurus perizinan sarana publik lainnya secara efisien. (Bil)
Berita Lainnya
Kualitas Udara Membaik, Sekolah Tatap Muka di Pekanbaru Dibuka Lagi Besok
APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Naik Rp200 Miliar, Pemko-DPRD Tuntaskan MoU KUA-PPAS
ISPA Mendominasi, Kasus Gangguan Kesehatan Akibat Karhutla di Pekanbaru Tembus 6.622 Orang
Gelar Berbagai Event, Pemko Pekanbaru Pacu Penjualan Produk UMKM
Imbas Pergeseran Batas Kelurahan, Pemko Pekanbaru Siapkan Layanan Dokumen Jemput Bola
Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru 7,39 Persen
Kualitas Udara Membaik, Sekolah Tatap Muka di Pekanbaru Dibuka Lagi Besok
APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Naik Rp200 Miliar, Pemko-DPRD Tuntaskan MoU KUA-PPAS
ISPA Mendominasi, Kasus Gangguan Kesehatan Akibat Karhutla di Pekanbaru Tembus 6.622 Orang
Gelar Berbagai Event, Pemko Pekanbaru Pacu Penjualan Produk UMKM
Imbas Pergeseran Batas Kelurahan, Pemko Pekanbaru Siapkan Layanan Dokumen Jemput Bola
Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru 7,39 Persen