Sempat Menghilang, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Jalani Pemeriksaan di KPK
RIAUIN.COM - Penyelidikan dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, memasuki babak baru. Setelah sempat tidak diketahui keberadaannya saat operasi tangkap tangan berkecamuk, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnaen akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (30/6/2026) malam.
Langkah kedua pejabat teras ini diambil menyusul desakan publik di daerah dan imbauan persuasif dari lembaga antirasuah. Kehadiran mereka di Jakarta menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing) yang mengkhawatirkan keberlangsungan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Suhardiman Amby dan Zulkarnaen telah berada di dalam gedung penegak hukum tersebut untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," kata Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.
Situasi di internal Pemkab Kuansing kini memicu perhatian dari berbagai pengamat birokrasi di Provinsi Riau. Absennya bupati dan sekda secara bersamaan dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan, terutama dalam pengambilan keputusan strategis daerah.
Sebelumnya, tim penindak KPK melancarkan operasi senyap di wilayah Riau dan Jakarta dengan mengamankan total 10 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang diringkus langsung di lapangan di wilayah Kuansing, sementara satu orang lainnya dicegat di ibu kota. Kendati demikian, dalam operasi mula-mula itu, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen gagal ditemukan di kediaman maupun kantor mereka.
Kondisi tersebut sempat memicu spekulasi di tengah masyarakat Riau mengenai adanya kebocoran informasi sebelum tim KPK turun ke lapangan. Guna mendalami keterlibatan serta peran masing-masing pihak, lima orang dari total yang diamankan telah diterbangkan ke Jakarta, yang terdiri atas unsur aparatur sipil negara, pihak swasta, dan kerabat penyelenggara negara.
Selain memeriksa para saksi, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti krusial dari lapangan, termasuk dua unit mobil dan perangkat elektronik yang memuat rekam jejak transaksi keuangan. Hingga Rabu (1/7/2026) pagi, status hukum kedua pimpinan daerah Kuansing tersebut masih ditentukan dalam waktu 1x24 jam sejak kedatangan mereka. KPK berjanji akan segera mengumumkan konstruksi perkara ini secara transparan kepada publik setelah seluruh pemeriksaan awal rampung. (*)
Berita Lainnya
KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Disegel KPK, Pemkab Kuansing Bungkam
Polisi Bidik Aliran Dana Miliaran Rupiah Kades Sontang Rohul
Dugaan Operasi Senyap KPK di Kuansing Picu Ketegangan di Lingkungan Pemkab
Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Disegel KPK, Pemkab Kuansing Bungkam
Polisi Bidik Aliran Dana Miliaran Rupiah Kades Sontang Rohul
Dugaan Operasi Senyap KPK di Kuansing Picu Ketegangan di Lingkungan Pemkab
Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan
Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya