• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung
26 Juni 2026
Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!
25 Juni 2026
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan

Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 16:00:19 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pelarian Novrianto alias Bombeng, terpidana kasus pembukaan lahan kelapa sawit ilegal seluas 171 hektare di kawasan Hutan Produksi Tetap Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, akhirnya terhenti. Setelah menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang sejak pertengahan Juni lalu, ia memilih menyerahkan diri untuk mengeksekusi putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap.

Langkah kooperatif Novrianto ini dilakukan dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis pada Jumat (26/6/2026). Kejaksaan pun langsung menjebloskannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis guna mempertanggungjawabkan perbuatannya merusak ekosistem hutan Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah menjelaskan, proses eksekusi langsung berjalan sesaat setelah terpidana hadir di kejaksaan dengan didampingi pihak keluarga. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi yang menolak permohonan terdakwa.

"Terpidana atas nama Novrianto alias Bombeng telah menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis dan selanjutnya dilakukan eksekusi ke Lapas Bengkalis untuk menjalani pidana berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Zikrullah saat dikonfirmasi dari Pekanbaru, Sabtu (27/6/2026).

"Upaya persuasif dan pelacakan intensif yang dilakukan oleh Tim Intelijen bersama Tim Pidana Umum Korps Adhyaksa ke rumah terpidana di Pekanbaru sebelumnya sempat nihil. Novrianto tidak berada di tempat saat petugas hendak melakukan eksekusi formal pascaputusan keluar, hingga status buron disematkan pada 16 Juni 2026," tambahnya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 5030 K/Pid.Sus-LH/2025 yang diketuk pada 9 Juli 2025, Novrianto dijatuhi hukuman kurungan penjara selama tiga tahun enam bulan. Tidak hanya sanksi badan, hakim agung juga membebankan denda materiil sebesar Rp 1 miliar yang jika tidak disetorkan akan diganti dengan penambahan masa tahanan selama satu bulan.

Rekam jejak perkara ini bermula dari aktivitas pembersihan lahan tanpa izin yang dilakukan Novrianto bersama rekannya, Muhammad Yusuf, sepanjang periode 2018 hingga 2023. Mereka mengerahkan alat berat ekskavator untuk membabat pohon di area Hutan Produksi Tetap (HPT) yang sejatinya berada dalam konsesi IUPHHK-HT milik PT Balai Kayang Mandiri di wilayah Teluk Cina, Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.

Kerusakan lingkungan yang masif di wilayah hilir Riau ini baru terendus secara nasional ketika personel Mabes Polri turun ke lokasi melakukan operasi tangkap tangan pada 16 Agustus 2023. Di areal bentangan 171 hektare yang sedianya diubah menjadi perkebunan kelapa sawit komersial tersebut, polisi menyita tiga unit ekskavator sebagai barang bukti utama kejahatan kehutanan. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti

JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah

Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan

Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti

JPU KPK Optimistis Konstruksi Korupsi di Dinas PUPR Riau Terbukti

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Sebut Penunjukan Tenaga Ahli Gubernur Riau Sesuai Kebutuhan Daerah

Mantan Pj Gubernur Riau Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Abdul Wahid

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
  • 2 Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
  • 3 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 4 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 5 Gaya Elit, Ekonomi Sulit
  • 6 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 7 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 8 Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Masjid yang Sedang Dibangun di Rohil
  • 9 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
Terkini +INDEKS

Kelola Modal Jumbo, PT Riau Petroleum Evaluasi Total Operasional Perusahaan

27 Juni 2026
Pasar Higienis Pekanbaru Jadi Bangunan Mati Suri Akibat Pedagang Pilih Berjualan di Jalanan
27 Juni 2026
Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Bank, 120 Satpam BRK Syariah Ikuti Pelatihan Service Acceleration,
27 Juni 2026
Menag akan Buka MTQ Riau di Kuansing, Evaluasi Fasilitas Jadi Catatan Pembenahan
27 Juni 2026
Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan
27 Juni 2026
Riau Masuk Tiga Besar Penyumbang Titik Panas di Sumatera
27 Juni 2026
MTQ Provinsi Riau, Pekanbaru Sasar Target Tertinggi Lewat Insentif Umrah
27 Juni 2026
Masyarakat Kandis Kini Lebih Mudah Akses Dana Tunai Lewat Gadai Emas BRK Syariah
27 Juni 2026
Tampil Makin Ekspresif, New Honda BeAT Hadir dengan Warna dan Striping Baru
27 Juni 2026
Dua Kabupaten di Riau Diguyur Hujan, BMKG Deteksi Cuaca Cerah Berawan Mendominasi
27 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved