• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
16 Agustus 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Gratiskan 23 SMP Swasta untuk Siswa Kurang Mampu

Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 09:09:26 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan setempat menggandeng 23 sekolah menengah pertama swasta untuk menampung calon siswa dari keluarga tidak mampu pada tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil sebagai jaminan pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak yang tereliminasi dalam seleksi jalur negeri, sekaligus memetakan sebaran zonasi kelurahan di wilayah tersebut.

Pemerintah daerah berkomitmen membebaskan seluruh biaya pendidikan selama tiga tahun penuh bagi siswa kurang mampu yang mendaftar di puluhan sekolah mitra swasta tersebut. Kebijakan ini menjadi jaring pengaman sosial di tengah pemberlakuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring yang berbasis wilayah tempat tinggal.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menjelaskan, pemetaan zonasi tahun ini dirancang secara ketat berdasarkan kedekatan jarak kelurahan dengan sekolah. Sebagai contoh, wilayah padat seperti Kecamatan Binawidya mengandalkan empat sekolah, yakni SMP Negeri 20 di Kelurahan Delima, SMP Negeri 23 di Simpang Baru, SMP Negeri 40 di Binawidya, dan SMP Negeri 45 di Sungai Sibam.

Distribusi serupa diterapkan di wilayah timur dan utara. Kecamatan Bukit Raya mencakup SMP Negeri 22, SMP Negeri 35, dan SMP Negeri 48, sementara Kecamatan Kulim dilayani oleh SMP Negeri 39 dan SMP Negeri 52. Di kawasan pusat kota seperti Kecamatan Lima Puluh, konsentrasi kelulusan diarahkan ke enam sekolah mulai dari SMP Negeri 1 hingga SMP Negeri 14 yang seluruhnya berpusat di Kelurahan Rintis.

Alek menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan berkeadilan melalui empat jalur utama, yaitu zonasi domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi perpindahan orang tua. Karena proses seleksi mengandalkan algoritma sistem digital yang objektif, masyarakat diminta waspada terhadap praktik percaloan yang menjanjikan kelulusan instan.

Masyarakat diimbau untuk mengawal langsung proses pemeringkatan secara terbuka melalui gawai masing-masing. Sistem pengisian data yang akuntabel ini sengaja diterapkan guna menutup celah manipulasi data kependudukan maupun intervensi dari pihak luar.

Proses pendaftaran daring untuk jenjang SMP dijadwalkan berlangsung lebih awal, yakni pada 22-25 Juni 2026 melalui laman resmi smp.SPMBpekanbaru.id. Sementara itu, untuk tingkat sekolah dasar, dinas pendidikan baru akan membuka akses pendaftaran pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui tautan sd.SPMBpekanbaru.id. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA

Pemko Pekanbaru Fokus Antisipasi Asap Impor dari Wilayah Perbatasan

Pemko Pekanbaru Proyeksikan PAD Rp1,4 Triliun pada 2027

Diskes Pekanbaru Tindak Tegas, RS Dilarang Bedakan Pasien

Pemko Pekanbaru Bakal Gandeng Swasta Fasilitasi HP Bagi Ribuan RT dan RW

Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA

Pemko Pekanbaru Fokus Antisipasi Asap Impor dari Wilayah Perbatasan

Pemko Pekanbaru Proyeksikan PAD Rp1,4 Triliun pada 2027

Diskes Pekanbaru Tindak Tegas, RS Dilarang Bedakan Pasien

Pemko Pekanbaru Bakal Gandeng Swasta Fasilitasi HP Bagi Ribuan RT dan RW

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 2 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 3 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 4 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 5 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 6 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 7 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 8 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
  • 9 Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
Terkini +INDEKS

Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

19 Agustus 2026
Warga Silikuan Hulu Buka Porsi Haji Lewat BRK Syariah Pangkalan Kerinci
19 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Sawit Bangun Jalan Rigid Rp30 Miliar di Kampar
19 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga
19 Agustus 2026
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
19 Agustus 2026
Nikmati Pacu Jalur Tanpa Khawatir Sinyal, Telkomsel Perkuat Jaringan dan Tebar Promo Spesial
19 Agustus 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved