• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
16 Agustus 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Disdik Pekanbaru Jamin Biaya Sekolah Swasta bagi Calon Siswa Kurang Mampu

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 15:02:30 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memperluas jangkauan akses pendidikan pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027. Pemerintah kota menggandeng sejumlah sekolah swasta untuk menggratiskan biaya pendidikan selama tiga tahun bagi calon siswa kurang mampu di tingkat sekolah menengah pertama yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah afirmatif demi memastikan seluruh anak usia sekolah di Ibu Kota Provinsi Riau tetap mendapatkan hak pendidikan di tengah keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Pengelompokan warga kurang mampu mengacu secara ketat pada data kesejahteraan masyarakat dari Desil 1 hingga Desil 5.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyatakan bahwa seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini dilaksanakan secara daring penuh. Langkah digitalisasi ini diterapkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus menutup celah praktik titip nama atau kecurangan lewat jalur belakang.

Alek Kurniawan menegaskan bahwa sistem pendaftaran dirancang secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan tanpa ada diskriminasi. Orang tua diimbau memanfaatkan jalur mandiri resmi yang disediakan dan tidak memercayai perantara atau menjanjikan kelulusan di luar sistem.

Pada tingkat sekolah menengah pertama, kuota penerimaan dibagi ke dalam empat jalur seleksi, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi perpindahan tugas orang tua. Berbeda dari tahun sebelumnya, seleksi jalur domisili kini memperketat mekanisme berbasis wilayah administrasi kelurahan di sekitar sekolah, yang mencakup lima hingga delapan kelurahan, sebelum kemudian diranking berdasarkan titik koordinat rumah calon siswa.

Untuk jalur prestasi, penilaian dipecah menjadi kategori akademik dan non-akademik. Kategori akademik mengombinasikan nilai rapor dengan Tes Kemampuan Akademik, sedangkan kategori non-akademik mengakomodasi capaian siswa di bidang organisasi, pramuka, olahraga, hingga olimpiade sesuai petunjuk teknis kementerian.

Sementara itu, seleksi untuk tingkat sekolah dasar hanya membuka tiga jalur utama, meliputi jalur domisili berbasis kelurahan, jalur mutasi, dan jalur umur. Penentuan kelulusan pada jalur umur akan disesuaikan sepenuhnya dengan regulasi batas usia minimal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pendaftaran tingkat sekolah menengah pertama dibuka terlebih dahulu pada 22 Juni hingga 25 Juni 2026 melalui laman smp.SPMBpekanbaru.id. Adapun pendaftaran untuk tingkat sekolah dasar baru dimulai pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui situs resmi sd.SPMBpekanbaru.id. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA

Pemko Pekanbaru Fokus Antisipasi Asap Impor dari Wilayah Perbatasan

Pemko Pekanbaru Proyeksikan PAD Rp1,4 Triliun pada 2027

Diskes Pekanbaru Tindak Tegas, RS Dilarang Bedakan Pasien

Pemko Pekanbaru Bakal Gandeng Swasta Fasilitasi HP Bagi Ribuan RT dan RW

Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA

Pemko Pekanbaru Fokus Antisipasi Asap Impor dari Wilayah Perbatasan

Pemko Pekanbaru Proyeksikan PAD Rp1,4 Triliun pada 2027

Diskes Pekanbaru Tindak Tegas, RS Dilarang Bedakan Pasien

Pemko Pekanbaru Bakal Gandeng Swasta Fasilitasi HP Bagi Ribuan RT dan RW

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 2 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 3 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 4 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 5 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 6 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 7 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 8 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
  • 9 Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
Terkini +INDEKS

Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

19 Agustus 2026
Warga Silikuan Hulu Buka Porsi Haji Lewat BRK Syariah Pangkalan Kerinci
19 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Sawit Bangun Jalan Rigid Rp30 Miliar di Kampar
19 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga
19 Agustus 2026
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
19 Agustus 2026
Nikmati Pacu Jalur Tanpa Khawatir Sinyal, Telkomsel Perkuat Jaringan dan Tebar Promo Spesial
19 Agustus 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved