Tata Kelola Sampah Pekanbaru, 83 Lembaga Swadaya Ditargetkan Edukasi Warga
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru terus membenahi sistem tata kelola limbah rumah tangga di Provinsi Riau dengan mengoptimalkan peran swadaya masyarakat. Meski partisipasi warga di sejumlah wilayah diklaim telah mencapai 95 persen, kedisiplinan warga yang memilih mengelola sampah secara mandiri masih menjadi tantangan besar di lapangan.
Hingga pertengahan Juni 2026, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru mencatat baru ada 30 Lembaga Pengelola Sampah atau LPS yang dinilai memiliki kinerja optimal dalam pengangkutan harian. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 83 LPS yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota Provinsi Riau.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan bahwa sistem pengangkutan sampah berbasis lembaga swadaya ini tidak bersifat paksaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kendati demikian, warga yang memutuskan tidak bergabung dengan LPS diwajibkan untuk membuang limbah domestik mereka secara mandiri langsung ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA.
"Masyarakat yang tidak ikut LPS bisa membuang sampah langsung ke TPA, bukan di pinggir jalan," ujar Agung Nugroho saat berdialog dengan para pengurus lembaga pengelola di kediaman resminya, Kamis (18/6/2026).
Langkah penataan ini sebenarnya sudah berjalan sejak Juli 2025 sebagai respons atas seringnya terjadi penumpukan sampah di jalur-jalur protokol Riau. Pemerintah daerah menekankan agar setiap petugas pengangkut tidak sekadar mengambil sampah dari rumah ke rumah, tetapi juga aktif memberikan edukasi lingkungan kepada warga sekitar.
Berdasarkan evaluasi pemda, beberapa kelompok masyarakat di Pekanbaru bahkan sudah mulai mengolah limbah organik dan anorganik secara mandiri sebelum dikirim ke TPA. Transformasi ini diharapkan dapat mengurangi volume beban sampah tahunan yang masuk ke TPA utama di kota tersebut.
Dalam agenda evaluasi tersebut, hadir pula Ketua TP PKK Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra untuk memberikan pengarahan teknis operasional penanganan kebersihan kota. (Bil)
Berita Lainnya
Evaluasi Program Satu ASN Satu RW, Pemko Pekanbaru Ancam Sanksi Pegawai yang Tak Capai Target
Tekan Pengangguran di Riau, Pemko Pekanbaru Targetkan Serap 70 Persen Tenaga Kerja
Pekanbaru Pacu Reduksi Limbah di Hulu, Pengelola Sampah Terbaik Dihadiahi Umrah
Terganjal Persoalan Administrasi Lama, Pekanbaru Raih Opini WDP dari BPK
Sambut HUT Kota Pekanbaru, Warga Riau Bisa Tambah Daya Listrik PLN Setengah Harga Selama Dua Pekan
Jaga Ketertiban Lalu Lintas Pekanbaru, Dinsos Perketat Pengawasan Lokasi Rawan Gepeng
Evaluasi Program Satu ASN Satu RW, Pemko Pekanbaru Ancam Sanksi Pegawai yang Tak Capai Target
Tekan Pengangguran di Riau, Pemko Pekanbaru Targetkan Serap 70 Persen Tenaga Kerja
Pekanbaru Pacu Reduksi Limbah di Hulu, Pengelola Sampah Terbaik Dihadiahi Umrah
Terganjal Persoalan Administrasi Lama, Pekanbaru Raih Opini WDP dari BPK
Sambut HUT Kota Pekanbaru, Warga Riau Bisa Tambah Daya Listrik PLN Setengah Harga Selama Dua Pekan
Jaga Ketertiban Lalu Lintas Pekanbaru, Dinsos Perketat Pengawasan Lokasi Rawan Gepeng