Evaluasi Program Satu ASN Satu RW, Pemko Pekanbaru Ancam Sanksi Pegawai yang Tak Capai Target
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap kinerja aparatur sipil negara yang diterjunkan dalam program Satu ASN Satu RW. Evaluasi berkala akan dilakukan setiap pekan, dan pegawai yang gagal memenuhi target capaian kinerja dipastikan bakal menerima sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah ini diambil setelah pemerintah daerah merampungkan karut-marut penempatan petugas di lapangan. Pada awal program berjalan, penugasan sempat terkendala akibat ketidaksesuaian antara data kartu tanda penduduk dan domisili riil para pegawai. Akibatnya, banyak petugas yang ditempatkan jauh dari rumah tinggal mereka yang sebenarnya.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Syamsuwir menjelaskan bahwa penataan ulang administrasi penugasan kini telah selesai. Pemerintah kota sempat memberikan waktu selama dua pekan bagi para pegawai untuk menyelaraskan lokasi kerja dengan tempat tinggal mereka.
Menurut Syamsuwir, surat perintah tugas yang baru telah diterbitkan dan didistribusikan kepada seluruh personel. Dengan selesainya masa penyesuaian tersebut, otoritas setempat menegaskan tidak akan ada lagi toleransi bagi pegawai yang mengajukan perpindahan lokasi kerja.
Program yang melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu ini direncanakan bergulir selama dua bulan. Untuk mengukur efektivitasnya secara presisi, laporan kinerja dari setiap wilayah rukun warga akan dipaparkan secara terbuka dalam rapat evaluasi setiap minggu.
Guna kelancaran interaksi di lapangan, para petugas juga telah dibekali tanda pengenal resmi. Terkait kendala teknis penunjang kerja, seperti operasional aplikasi pendataan, personel diinstruksikan untuk segera melapor ke Bidang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru. Sementara untuk persoalan administratif lainnya, koordinasi dilakukan melalui Bagian Tata Pemerintahan.
Sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, seluruh jajaran camat dan lurah di wilayah administrasi Provinsi Riau ini diminta aktif mengawal pergerakan para petugas. Di sisi lain, Syamsuwir mengingatkan agar para aparatur yang bertugas di tengah masyarakat berfokus pada tanggung jawab pendataan dan membatasi keluhan yang tidak produktif. Rasa memiliki terhadap Korps Pegawai Republik Indonesia harus tetap dijaga demi optimalnya pelayanan publik. (Bil)
Berita Lainnya
Tekan Pengangguran di Riau, Pemko Pekanbaru Targetkan Serap 70 Persen Tenaga Kerja
Pekanbaru Pacu Reduksi Limbah di Hulu, Pengelola Sampah Terbaik Dihadiahi Umrah
Terganjal Persoalan Administrasi Lama, Pekanbaru Raih Opini WDP dari BPK
Sambut HUT Kota Pekanbaru, Warga Riau Bisa Tambah Daya Listrik PLN Setengah Harga Selama Dua Pekan
Jaga Ketertiban Lalu Lintas Pekanbaru, Dinsos Perketat Pengawasan Lokasi Rawan Gepeng
Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
Tekan Pengangguran di Riau, Pemko Pekanbaru Targetkan Serap 70 Persen Tenaga Kerja
Pekanbaru Pacu Reduksi Limbah di Hulu, Pengelola Sampah Terbaik Dihadiahi Umrah
Terganjal Persoalan Administrasi Lama, Pekanbaru Raih Opini WDP dari BPK
Sambut HUT Kota Pekanbaru, Warga Riau Bisa Tambah Daya Listrik PLN Setengah Harga Selama Dua Pekan
Jaga Ketertiban Lalu Lintas Pekanbaru, Dinsos Perketat Pengawasan Lokasi Rawan Gepeng
Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal