• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
16 Agustus 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah

Redaksi

Selasa, 09 Juni 2026 18:50:31 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru memperluas kewenangan camat untuk menilai secara langsung kinerja aparat di bawahnya. Para camat kini diminta tidak ragu mengusulkan pencopotan atau pergeseran posisi lurah yang dinilai lambat dan tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dari sejumlah camat yang mengeluhkan kinerja beberapa lurah. Dalam pertemuan koordinasi terbaru, sejumlah kepala kecamatan bahkan sudah menyodorkan nama-nama lurah yang dianggap tidak mampu menyelaraskan program kerja pemerintah kota di tingkat akar rumput.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa perluasan wewenang ini bertujuan untuk memotong jalur birokrasi yang tidak efisien. Menurut dia, camat adalah pihak yang paling tahu kondisi lapangan serta kapasitas para lurah di wilayah kerjanya masing-masing.

"Camat harus diberikan tanggung jawab dan porsi yang lebih besar untuk mengawasi operasional kelurahan. Jika ada lurah yang dinilai menghambat pelayanan publik atau tidak mampu memimpin, segera laporkan agar bisa langsung dievaluasi," ujar Agung di Pekanbaru, Senin (8/6/2026).

Salah satu poin krusial yang menjadi rapor merah para lurah adalah lemahnya pengawasan terhadap tenaga operasional lapangan. Padahal, performa tenaga teknis tersebut bersentuhan langsung dengan kenyamanan masyarakat sehari-hari, mulai dari masalah kebersihan hingga perbaikan fasilitas publik.

Merespons usulan para camat, kepala daerah telah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Samto untuk bergerak cepat. BKPSDM diminta segera memvalidasi laporan para camat agar perombakan posisi jabatan bisa dilakukan berbasis data riil.

Agung menjamin proses pergeseran jabatan di lingkungan kelurahan ini akan bebas dari praktik nepotisme atau titipan politik. Penempatan personel baru nantinya murni diukur dari rekam jejak, kompetensi kerja, serta integritas individu.

"Kedekatan personal atau sokongan dari pihak tertentu sama sekali tidak berlaku. Ukuran utamanya sangat sederhana, yaitu mau bekerja keras dan mampu menyelesaikan persoalan warga secara cepat," kata Agung menandaskan. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA

Pemko Pekanbaru Fokus Antisipasi Asap Impor dari Wilayah Perbatasan

Pemko Pekanbaru Proyeksikan PAD Rp1,4 Triliun pada 2027

Diskes Pekanbaru Tindak Tegas, RS Dilarang Bedakan Pasien

Pemko Pekanbaru Bakal Gandeng Swasta Fasilitasi HP Bagi Ribuan RT dan RW

Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA

Pemko Pekanbaru Fokus Antisipasi Asap Impor dari Wilayah Perbatasan

Pemko Pekanbaru Proyeksikan PAD Rp1,4 Triliun pada 2027

Diskes Pekanbaru Tindak Tegas, RS Dilarang Bedakan Pasien

Pemko Pekanbaru Bakal Gandeng Swasta Fasilitasi HP Bagi Ribuan RT dan RW

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 2 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 3 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 4 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 5 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 6 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 7 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 8 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
  • 9 Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
Terkini +INDEKS

Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

19 Agustus 2026
Warga Silikuan Hulu Buka Porsi Haji Lewat BRK Syariah Pangkalan Kerinci
19 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Sawit Bangun Jalan Rigid Rp30 Miliar di Kampar
19 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga
19 Agustus 2026
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
19 Agustus 2026
Nikmati Pacu Jalur Tanpa Khawatir Sinyal, Telkomsel Perkuat Jaringan dan Tebar Promo Spesial
19 Agustus 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved