• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
16 Agustus 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Patenkan Baju Singkap sebagai Hak Kekayaan Intelektual

Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 14:44:39 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mulai mematenkan aset budaya lokal untuk memperkuat identitas daerah. Langkah ini diawali dengan pendaftaran Baju Singkap sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ke Kementerian Hukum.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pekanbaru Akmal Khairi menjelaskan bahwa proteksi hukum terhadap Baju Singkap merupakan prioritas dalam upaya pelestarian tradisi Melayu. Pendaftaran ini menjadi bukti otentik kepemilikan komunal atas warisan takbenda yang ada di wilayah tersebut.

"Kami telah mendaftarkan Baju Singkap ke Kemenkumham sebagai bagian dari komitmen melindungi kekayaan intelektual budaya kita," ujar Akmal di Pekanbaru, Selasa (12/5/2026).

Langkah tersebut, lanjut Akmal, menjadi bagian dari rencana strategis untuk mendukung visi pembangunan kota yang berbasis pada aspek budaya. Selain pakaian adat, pemerintah daerah juga tengah memetakan potensi seni pertunjukan untuk mendapatkan pengakuan serupa.

Fokus pengembangan seni ini mencakup standarisasi tari khas Melayu serta tradisi lisan seperti berbalas pantun. Akmal menyebutkan bahwa penguatan sektor kesenian ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata sekaligus menjaga orisinalitas nilai-nilai lokal di tengah modernisasi kota.

Hingga saat ini, pihak dinas terus menginventarisasi sejumlah objek pemajuan kebudayaan lainnya. Selain untuk perlindungan hukum, sertifikasi HAKI ini diproyeksikan mampu memberikan nilai tambah bagi sektor ekonomi kreatif di Pekanbaru melalui pemanfaatan atribut budaya yang telah terstandarisasi. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Simpang Arifin-Sudirman Ditargetkan Berfungsi Akhir Desember 2026

Tembus 98 Kasus dalam 6 Bulan, Pemko Pekanbaru Minta Korban Kekerasan Anak Berani Bicara

Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA

Pemko Pekanbaru Fokus Antisipasi Asap Impor dari Wilayah Perbatasan

Pemko Pekanbaru Proyeksikan PAD Rp1,4 Triliun pada 2027

Simpang Arifin-Sudirman Ditargetkan Berfungsi Akhir Desember 2026

Tembus 98 Kasus dalam 6 Bulan, Pemko Pekanbaru Minta Korban Kekerasan Anak Berani Bicara

Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA

Pemko Pekanbaru Fokus Antisipasi Asap Impor dari Wilayah Perbatasan

Pemko Pekanbaru Proyeksikan PAD Rp1,4 Triliun pada 2027

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 2 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 3 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 4 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 5 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 6 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 7 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 8 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
  • 9 Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
Terkini +INDEKS

Simpang Arifin-Sudirman Ditargetkan Berfungsi Akhir Desember 2026

20 Agustus 2026
Ditopang Industri Pengolahan dan Lemak Nabati, Ekspor Riau Naik 3,43 Persen
20 Agustus 2026
Tembus 98 Kasus dalam 6 Bulan, Pemko Pekanbaru Minta Korban Kekerasan Anak Berani Bicara
20 Agustus 2026
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
20 Agustus 2026
Cuaca Riau Hari Ini Cerah Berawan, BMKG Deteksi 67 Hotspot
20 Agustus 2026
Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi
19 Agustus 2026
Warga Silikuan Hulu Buka Porsi Haji Lewat BRK Syariah Pangkalan Kerinci
19 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Sawit Bangun Jalan Rigid Rp30 Miliar di Kampar
19 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved