• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Politik

Lolos ke Tahapan Verifikasi Faktual, Partai Garuda dan Berkarya Harus Lengkapi Syarat Ini

Redaksi
Ahad, 24 Desember 2017 12:31:44 WIB
Cetak
ilustrasi
Jakarta, Riauin.Com - Partai Garuda dan Partai Berkarya dinyatakan lolos ke tahapan verifikasi faktual, dengan syarat terlebih dahulu melengkapi kekurangan administrasi.

Hal ini sebagaimana putusan Badan Pengawas Pemilu atas kesepakatan mediasi penyelesaian sengketa proses Pemilu, dari gugatan kedua partai usai dinyatakan tidak lolos dalam tahap penelitian administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkap dalam rapat mediasi Jumat (22/12/17) lalu, pihak termohon yakni KPU maupun pemohon dari dua partai sepakat untuk saling perbaikan.

"Mediasi itu terjadi sebuah kesepakatan, ada masing-masing, baik KPU merasa ada yang harus diperbaiki, akhirnya sepakat, misalnya pemohon akan melengkapi beberapa data (baru lolos beriifkasi faktual)," ujar Frizt saat ditemui wartawan di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (23/12/17).

Frizt mengatakan dari putusan mediasi tersebut memerintahkan kedua pihak, baik KPU maupun kedua partai untuk melaksanakan putusan tersebut.

Kedua partai diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi sejumlah kekurangan syarat keanggotaan sesuai dengan syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh KPU

Kesempatan diberikan dalam bentuk penyerahan dokumen dan unggah ke Sipol dan diberikan waktu setelah KPU menindaklanjuti putusan Bawaslu. "Mereka harus melengkapi 1x24 jam untuk Partai Garuda, Partai Berkarya 2x24 jam," ujar Fritz.

Adapun Fritz mengungkap, persoalan tidak diterimanya dua partai tersebut karena adanya ketidaksesuaian antara dokumen fisik dengan data yang diunggah ke Sipol. KPU berpendapat bahwa ada beberapa keanggotaan yang tidak cukup sehingga tidak memenuhi syarat (TMS).

Namun hal itu dijelaskan oleh para pemohon bahwa menurut dua partai tidak sesuai data fiisik. "Ada beberapa data yang tidak cocok di antara pelaporannya. Jadi setelah dicocokan, munculah sebuah mediasi. KPU setuju untuk mereka masuk ke verifikasi faktual setelah partai tersebut melengkapi data data yang dibutuhkan," kata dia.

Sementara KPU diperintahkan melaksanakan putusan tersebut paling lambat tiga hari kerja sejak putusan dikeluarkan Bawaslu. Ia melanjutkan, setelah KPU menindaklanjuti, akan mengubah berita acara yang meloloskan kedua partai ke verifikasi faktual.

"Mereka akan masuk ke verifikasi faktual. Verifikasi faktual bersamaan dengan yang 12 parpol," kata dia. (amy)



sumber: republika.co.id






[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026
  • 2 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 3 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 4 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 5 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 6 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 7 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 8 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 9 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
Terkini +INDEKS

Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD

02 September 2026
DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
02 September 2026
BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
02 September 2026
Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
02 September 2026
Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
02 September 2026
Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
02 September 2026
Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
02 September 2026
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
02 September 2026
KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
02 September 2026
DPRD Riau Agendakan Paripurna Pengumuman Imustiar Jadi Ketua Fraksi Golkar Pekan Depan
02 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved