Kemenhut Klaim Legalitas Taman Nasional Tesso Nilo Sudah Final
RIAUIN.COM - Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa seluruh prosedur administratif dan status hukum kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) telah tuntas dan memiliki dokumen legalitas yang lengkap. Penegasan ini bertujuan untuk meredam keraguan serta dinamika publik terkait kepastian hukum di wilayah konservasi tersebut.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bahwa penunjukan kawasan tersebut telah melewati rangkaian tahapan teknis yang panjang. Menurutnya, mulai dari penentuan fungsi hutan hingga pemantapan batas wilayah, semuanya telah tercatat secara resmi pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.
"Tesso Nilo sudah memenuhi prosedur sesuai ketentuan. Ada peruntukan, penetapan, serta luasan yang jelas. Dokumen pendukungnya tersimpan di Direktorat Jenderal Planologi," ujar Satyawan Pudyatmoko saat memberikan keterangan secara daring dalam rapat di Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/4/2026).
Satyawan Pudyatmoko memastikan tidak ada tumpang tindih atau ketidakjelasan dalam status hukum TNTN. Ia menekankan bahwa batas-batas fisik di lapangan telah disinkronkan dengan dokumen negara, sehingga statusnya saat ini diklaim sudah bersih dan tuntas (clear).
Menanggapi adanya permohonan audiensi dari sejumlah pihak ke Jakarta, pemerintah menyatakan telah menerima surat resmi tersebut. Pihak kementerian berencana menjadwalkan pertemuan untuk memaparkan data spasial serta bukti-bukti hukum yang dimiliki pemerintah guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
"Kami akan menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan yang datang ke Jakarta. Melalui dialog tersebut, kami akan memberikan informasi lebih detail serta memperlihatkan prosedur dan dokumen asli yang ada," kata Satyawan Pudyatmoko.
Langkah transparansi ini diambil untuk memastikan adanya pemahaman yang selaras antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat mengenai posisi hukum Taman Nasional Tesso Nilo sebagai aset konservasi negara. (*)
Berita Lainnya
Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah
Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah
Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama