• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Diduga Jadi Pintu Masuk Aliran Dana untuk Abdul Wahid, KPK Tahan Marjani

Redaksi

Selasa, 14 April 2026 11:59:33 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau memasuki babak baru dengan ditahannya Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Marjani diduga menjadi sosok kunci yang mengoordinasikan pengumpulan setoran uang dari sejumlah pejabat dinas untuk kepentingan atasannya.

Penahanan ini dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memeriksa Marjani dalam kapasitasnya sebagai tersangka di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/4/2026). Mengenakan rompi tahanan, Marjani resmi menjadi tersangka keempat dalam pusaran kasus yang berawal dari operasi senyap akhir tahun lalu tersebut.

Fokus penyidikan kini mengarah pada mekanisme distribusi uang yang melibatkan lingkaran terdekat gubernur. Marjani disinyalir bukan sekadar perantara, melainkan representasi langsung Abdul Wahid dalam mengelola dana yang dikumpulkan dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa Marjani menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari Dani Nursalam, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Uang tersebut merupakan bagian dari total Rp1,6 miliar yang dihimpun dari para pejabat teknis pada Juni 2025.

"Tersangka M diduga memiliki peran strategis dalam menampung serta mendistribusikan uang yang ditarik dari bawah ke atas. Ini memperlihatkan bagaimana jalur birokrasi digunakan untuk praktik yang menyimpang," ujar juru bicara KPK dalam keterangan persnya.

Kasus ini mengungkap pola korupsi yang terstruktur di birokrasi daerah. Selain Marjani dan Abdul Wahid, perkara ini juga menyeret nama Muhammad Arief Setiawan selaku mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau. Mereka diduga terlibat dalam skema pengumpulan dana yang kerap diistilahkan sebagai pungutan liar terhadap bawahan dengan nilai total mencapai Rp7 miliar.

Berikut adalah rincian pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah Abdul Wahid Gubernur Riau (Nonaktif), Marjani Ajudan Gubernur, Muhammad Arief Setiawan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Dani M Nursalam Tenaga Ahli Gubernur.

Hingga saat ini, KPK terus mendalami sisa aliran dana lainnya, termasuk uang senilai Rp50 juta yang diduga tidak disetorkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Penyidik meyakini praktik penarikan "upeti" ini terjadi secara berulang sepanjang tahun 2025 di berbagai sektor pemerintahan provinsi tersebut.

Meskipun Marjani membantah keterlibatannya dan mengklaim namanya hanya dicatut dalam transaksi tersebut, KPK menyatakan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan proses hukum ke persidangan. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi aparatur sipil negara terkait bahaya penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan daerah. (*l


Sumber : Detik /  Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II

Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis

Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate

Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil

KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani

Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II

Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis

Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate

Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil

KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Ketua PMPI Beri Seminar di Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas, Santri Antusias Sambut Motivasi Generasi Emas

26 Juli 2026
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
26 Juli 2026
Momen Hari Anak Nasional, SMPN 1 Siak Kecil Luncurkan Lima Buku Antologi Karya Siswa
26 Juli 2026
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
25 Juli 2026
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
25 Juli 2026
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
25 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Di Dapur Mangrove, Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Kembali Hidup
25 Juli 2026
Capella Honda Gelar Honda AT Family Day di Mal SKA Pekanbaru, Hadirkan Lini Skutik Lengkap dan Promo Spesial
25 Juli 2026
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
25 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved