• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Hukrim

Diduga Jadi Pintu Masuk Aliran Dana untuk Abdul Wahid, KPK Tahan Marjani

Redaksi

Selasa, 14 April 2026 11:59:33 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau memasuki babak baru dengan ditahannya Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Marjani diduga menjadi sosok kunci yang mengoordinasikan pengumpulan setoran uang dari sejumlah pejabat dinas untuk kepentingan atasannya.

Penahanan ini dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memeriksa Marjani dalam kapasitasnya sebagai tersangka di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/4/2026). Mengenakan rompi tahanan, Marjani resmi menjadi tersangka keempat dalam pusaran kasus yang berawal dari operasi senyap akhir tahun lalu tersebut.

Fokus penyidikan kini mengarah pada mekanisme distribusi uang yang melibatkan lingkaran terdekat gubernur. Marjani disinyalir bukan sekadar perantara, melainkan representasi langsung Abdul Wahid dalam mengelola dana yang dikumpulkan dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa Marjani menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari Dani Nursalam, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Uang tersebut merupakan bagian dari total Rp1,6 miliar yang dihimpun dari para pejabat teknis pada Juni 2025.

"Tersangka M diduga memiliki peran strategis dalam menampung serta mendistribusikan uang yang ditarik dari bawah ke atas. Ini memperlihatkan bagaimana jalur birokrasi digunakan untuk praktik yang menyimpang," ujar juru bicara KPK dalam keterangan persnya.

Kasus ini mengungkap pola korupsi yang terstruktur di birokrasi daerah. Selain Marjani dan Abdul Wahid, perkara ini juga menyeret nama Muhammad Arief Setiawan selaku mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau. Mereka diduga terlibat dalam skema pengumpulan dana yang kerap diistilahkan sebagai pungutan liar terhadap bawahan dengan nilai total mencapai Rp7 miliar.

Berikut adalah rincian pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah Abdul Wahid Gubernur Riau (Nonaktif), Marjani Ajudan Gubernur, Muhammad Arief Setiawan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Dani M Nursalam Tenaga Ahli Gubernur.

Hingga saat ini, KPK terus mendalami sisa aliran dana lainnya, termasuk uang senilai Rp50 juta yang diduga tidak disetorkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Penyidik meyakini praktik penarikan "upeti" ini terjadi secara berulang sepanjang tahun 2025 di berbagai sektor pemerintahan provinsi tersebut.

Meskipun Marjani membantah keterlibatannya dan mengklaim namanya hanya dicatut dalam transaksi tersebut, KPK menyatakan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan proses hukum ke persidangan. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi aparatur sipil negara terkait bahaya penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan daerah. (*l


Sumber : Detik /  Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru

05 Juni 2026
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
05 Juni 2026
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
05 Juni 2026
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
05 Juni 2026
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
05 Juni 2026
Sambut HUT ke-242 Kota Pekanbaru, Walikota Minta Pengusaha Mal Gelar Diskon dan Bazar
05 Juni 2026
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
05 Juni 2026
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
05 Juni 2026
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved