Pemko Pekanbaru Tertibkan Angkutan Sampah Ilegal di Kelurahan
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan terhadap distribusi limbah rumah tangga guna memutus rantai munculnya tumpukan sampah liar di jalan protokol. Fokus utama saat ini adalah menertibkan keberadaan angkutan mandiri ilegal yang dinilai merusak sistem tata kelola sampah yang tengah dibenahi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan bahwa operasional angkutan tanpa izin sering kali mengatasnamakan pemerintah saat memungut iuran dari warga. Namun, alih-alih membawa limbah ke tempat penampungan resmi, para oknum ini kerap membuang sampah di sembarang tempat, termasuk di area terbuka hijau.
"Sampah yang diambil justru dibuang di pinggir jalan. Inilah yang memicu munculnya titik tumpukan baru dan merusak estetika kota," ujar Agung Nugroho saat memberikan keterangan di Pekanbaru, Jumat (10/4/2026).
Selain menyoroti angkutan ilegal, Pemkot Pekanbaru juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di setiap kelurahan. Agung menegaskan bahwa setiap pengelola kini diwajibkan menjamin tidak ada sampah yang mengendap di lingkungan warga lebih dari 24 jam.
Manajemen armada dan personel di tingkat bawah didorong untuk bekerja lebih solid. Hal ini merujuk pada komitmen bersama untuk memastikan pengangkutan dari rumah warga menuju trans depo dilakukan secara rutin setiap hari tanpa jeda.
"Kami sedang mengevaluasi dan menargetkan agar LPS mampu meramu skema yang tepat sehingga sampah benar-benar bisa diangkat setiap hari," kata Agung.
Keberhasilan sistem ini, menurut Agung, juga bergantung pada kedisiplinan masyarakat. Warga diimbau untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah agar selaras dengan waktu operasional armada pengangkut. Ketidakteraturan warga dalam membuang limbah sering kali menjadi kendala teknis bagi petugas di lapangan.
Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk memulai budaya pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya (rumah tangga). Transformasi perilaku ini diharapkan dapat menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menciptakan ekosistem pengelolaan limbah yang lebih cerdas dan bernilai ekonomi. (Bil)
Berita Lainnya
Walikota Agung Nugroho Instruksikan Camat se-Pekanbaru Data Jalan Rusak
Simpang Arifin-Sudirman Ditargetkan Berfungsi Akhir Desember 2026
Tembus 98 Kasus dalam 6 Bulan, Pemko Pekanbaru Minta Korban Kekerasan Anak Berani Bicara
Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga
Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA
Pemko Pekanbaru Fokus Antisipasi Asap Impor dari Wilayah Perbatasan
Walikota Agung Nugroho Instruksikan Camat se-Pekanbaru Data Jalan Rusak
Simpang Arifin-Sudirman Ditargetkan Berfungsi Akhir Desember 2026
Tembus 98 Kasus dalam 6 Bulan, Pemko Pekanbaru Minta Korban Kekerasan Anak Berani Bicara
Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga
Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA
Pemko Pekanbaru Fokus Antisipasi Asap Impor dari Wilayah Perbatasan