Enam Daerah di Riau Sepakati Kerja Sama Pengolahan Sampah Aglomerasi
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Lingkungan Hidup resmi memulai proyek transformasi pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik. Langkah ini diambil guna mengatasi persoalan darurat sampah di kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya yang volumenya kini menembus angka 2.000 ton setiap hari.
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dilakukan oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin (7/4/2026). Kesepakatan ini juga mengikat komitmen kepala daerah dari Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Bengkalis, dan Kota Pekanbaru.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pendekatan waste to energy (WtE) sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. Dengan produksi sampah yang sangat besar, teknologi ini dinilai sebagai jalan keluar paling efektif untuk memangkas beban tempat pembuangan akhir (TPA) yang kian terbatas.
Selain persoalan volume, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan penghapusan sistem pembuangan terbuka (open dumping) di seluruh TPA di Indonesia pada tahun 2026. Proyek PSEL ini menjadi bagian dari peta jalan nasional dalam mengubah sistem pengelolaan sampah menjadi lebih modern dan berkelanjutan.
Fasilitas PSEL Pekanbaru Raya nantinya akan dibangun di wilayah Kabupaten Kampar. Laboratorium energi bersih ini dirancang untuk menyerap sampah dari wilayah aglomerasi guna dikonversi menjadi daya listrik yang dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto menjelaskan bahwa proyek ini merupakan pergeseran paradigma dalam menangani limbah perkotaan. Sampah yang selama ini dianggap sebagai beban lingkungan dan sosial kini diposisikan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
SF Hariyanto berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat kemandirian energi di Riau. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga memberikan solusi nyata atas kompleksitas persoalan sampah di wilayah perkotaan. (Bil)
Berita Lainnya
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO