DPKH Riau Perketat Syarat Kesehatan Sapi Bantuan Presiden
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan standar teknis yang ketat bagi calon ternak bantuan Presiden tahun anggaran 2026. Selain validitas data penerima, aspek kesehatan hewan menjadi prioritas utama guna memastikan bantuan tersebut bebas dari ancaman wabah penyakit menular pada ternak.
Langkah pengawasan ini dipertegas dalam pertemuan teknis yang melibatkan seluruh perangkat daerah bidang peternakan dari 12 kabupaten/kota di Pekanbaru, Selasa (7/4/2026). Fokus utama pembahasan kali ini adalah mengantisipasi risiko penyebaran virus dan memastikan aspek legalitas asal-usul ternak.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Mimi Yuliani Nazir menyatakan, setiap sapi yang akan disalurkan wajib melewati pemeriksaan kesehatan yang ketat. Kriteria tersebut mencakup bobot minimal hingga surat keterangan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
"Kami ingin menjamin keamanan hewan ini sebelum sampai ke tangan masyarakat. Standardisasi kesehatan ini tidak bisa ditawar agar bantuan Presiden memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan, bukan justru membawa masalah penyakit baru di daerah," kata Mimi Yuliani Nazir.
Selain faktor kesehatan, Mimi Yuliani Nazir meminta pemerintah kabupaten dan kota melakukan verifikasi faktual secara langsung ke lapangan. Proses ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kesalahan sasaran dan memastikan bahwa penerima bantuan adalah pihak yang memang memenuhi kualifikasi secara administratif maupun teknis.
Kerapian administrasi juga menjadi sorotan dalam rapat koordinasi tersebut. Mimi Yuliani Nazir mengingatkan jajarannya agar seluruh dokumen pendukung disiapkan secara cermat guna menghindari potensi kendala hukum di masa mendatang.
"Ketertiban administrasi adalah kunci. Kerja sama yang proaktif dari daerah dalam memverifikasi calon penerima akan menentukan kelancaran distribusi bantuan pada tahun ini," tuturnya.
Melalui sinkronisasi ini, Pemerintah Provinsi Riau menargetkan peningkatan kesejahteraan peternak lokal melalui penyaluran bantuan yang tepat guna dan tepat sasaran. Pengawasan akan terus dilakukan mulai dari proses pengadaan hingga sapi tersebut diterima oleh kelompok masyarakat yang telah ditetapkan. (Bil)
Berita Lainnya
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO