• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
28 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Bongkar Penyelewengan 10 Ton Bio Solar di Pelalawan dan Inhil

Redaksi

Senin, 06 April 2026 09:21:18 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau memutus rantai distribusi bahan bakar minyak bersubsidi ilegal yang menyasar sektor industri dan perairan di dua kabupaten berbeda. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (5/4/2026), tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita lebih dari 10.000 liter Bio Solar yang diduga diselewengkan dari jatah untuk nelayan dan masyarakat umum.

Upaya pengungkapan ini menyoroti masih lemahnya pengawasan di titik-titik distribusi hilir, seperti SPBU nelayan dan penggunaan sistem barcode kendaraan. Modus yang digunakan para pelaku mencakup pengumpulan solar melalui pelangsir di darat hingga pengangkutan menggunakan kapal kayu tanpa dokumen resmi di jalur perairan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengungkapkan, salah satu titik krusial pelanggaran ditemukan di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Di lokasi perairan tersebut, petugas mencegat Kapal Kayu KM Surya yang kedapatan mengangkut 5.000 liter solar dalam puluhan drum.

"BBM ini seharusnya diperuntukkan bagi mendukung ekonomi nelayan di wilayah Concong. Namun, praktiknya justru diselewengkan oleh oknum pemilik kapal, nakhoda, dan anak buah kapal untuk kepentingan bisnis pribadi," ujar Ade Kuncoro di Pekanbaru.

Selain di perairan, polisi juga menggerebek sebuah bengkel di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Di sana, seorang tersangka berinisial ANM ditangkap saat tengah menimbun sekitar 5.000 liter Bio Solar. Modusnya adalah membeli solar dari para pelangsir yang menggunakan truk dengan pelat nomor palsu guna mengakali sistem barcode di SPBU.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian menjelaskan bahwa solar subsidi tersebut rencananya akan dijual kembali ke wilayah pedalaman dengan harga lebih tinggi. Sasarannya adalah kendaraan industri, termasuk truk pengangkut kayu yang secara aturan dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

"Pelaku membeli solar seharga Rp280.000 per jerigen isi 33 liter, lalu menjualnya kembali dengan selisih keuntungan hingga Rp20.000 per jerigen. Jika dikalkulasi dari volume tonase yang ditemukan, keuntungan ilegal ini sangat besar dan merugikan negara," kata Teddy Ardian.

Penyelidikan sementara menunjukkan praktik ini telah berjalan selama dua bulan terakhir. Polisi kini tengah mendalami keterlibatan pihak SPBU nelayan di Concong serta melacak jaringan pelangsir yang membantu pasokan di darat.

Keempat tersangka yang kini ditahan di Mapolda Riau dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan memastikan keadilan distribusi energi. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau penjualan BBM subsidi di luar jalur resmi agar kuota energi tepat sasaran tetap terjaga. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus

Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi

Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing

Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati

Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus

Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus

Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi

Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing

Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati

Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 2 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 3 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 4 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 5 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 6 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 7 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 8 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 9 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Terkini +INDEKS

DPRD Riau Desak Pemprov Segera Intervensi Anjloknya Harga Kelapa di Inhil

28 Juli 2026
Bebas Biaya, Disdik Riau Minta Lulusan SMA dan SMK Segera Ambil Ijazah
28 Juli 2026
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
28 Juli 2026
Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar
28 Juli 2026
Penyambungan Tol Permai dan Lingkar Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Sebelum Libur Nataru
28 Juli 2026
Lacak Jejak Harimau di Indragiri Hilir, BBKSDA Riau Pasang Kamera Trap
28 Juli 2026
Penataan Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Layangkan Peringatan Akhir untuk 450 Pedagang
28 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
28 Juli 2026
Tata Kelola Membaik, Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp 3.985/Kilogram
28 Juli 2026
Perkuat Literasi dan Pelindungan Hukum Jurnalis Perempuan, Hukumonline sediakan Layanan AI Gratis untuk FJPI
28 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved