Pemprov Riau Minta Warga Waspadai Situs JDIH Palsu
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau meminta masyarakat untuk mewaspadai keberadaan situs web palsu yang mengatasnamakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Riau. Hal ini menyusul adanya upaya peretasan pada laman resmi pemerintah serta munculnya situs duplikat yang tidak resmi.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Yan Darmadi mengonfirmasi bahwa laman resmi jdih.riau.go.id sempat mengalami gangguan akibat aktivitas peretasan oleh pihak tak bertanggung jawab. Namun, kendala teknis tersebut saat ini telah berhasil diatasi.
"Laman resmi JDIH Provinsi Riau kemarin sempat diretas oleh oknum tak dikenal. Namun, permasalahan itu sudah diselesaikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau," ujar Yan Darmadi di Pekanbaru, Rabu (1/4/2026).
Yan menegaskan, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Pemerintah Provinsi Riau hanya mengelola satu basis data hukum melalui alamat jdih.riau.go.id.
Pihaknya menemukan adanya situs lain yang menggunakan nama serupa, seperti jdih.gubernurriau.com. Yan memastikan bahwa domain tersebut bukan merupakan saluran informasi legal milik pemerintah daerah.
"Kami tegaskan bahwa website tersebut bukan milik Pemerintah Provinsi Riau. Laman resmi kami hanya satu, yaitu https://jdih.riau.go.id," tuturnya.
Saat ini, Biro Hukum bersama Diskominfotik Riau tengah berkoordinasi untuk melakukan penutupan (take down) terhadap situs-situs ilegal yang mencatut nama JDIH Riau. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas produk hukum daerah yang menjadi rujukan masyarakat.
Yan Darmadi mengingatkan warga agar selalu memeriksa alamat domain sebelum mengakses informasi atau mengunduh dokumen. Penggunaan domain resmi pemerintah secara hukum wajib menggunakan ekstensi .go.id.
"Kami berharap masyarakat tidak mengakses situs yang bukan milik Pemerintah Provinsi Riau untuk menghindari potensi penyalahgunaan data atau informasi yang menyesatkan," kata Yan Darmadi memungkasi.(Bil)
Berita Lainnya
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO