• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Pekanbaru

DLHK Pekanbaru Tutup TPS Liar dan Ancam Sanksi Denda bagi Pelanggar

Redaksi

Jumat, 06 Maret 2026 09:30:05 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembuangan sampah ilegal di wilayah perkotaan. Selain menutup paksa sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar, otoritas terkait mengingatkan adanya sanksi denda administratif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Langkah ini diambil guna menjaga estetika kota sekaligus memutus kebiasaan buruk masyarakat yang memicu munculnya tumpukan sampah di titik-titik yang tidak semestinya. Pembersihan dan penutupan lahan dilakukan secara bertahap, menyasar sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan strategis lainnya.

Salah satu titik yang menjadi fokus penertiban adalah area pertokoan di sekitar Jalan Delima. Di lokasi tersebut, petugas tidak hanya mengangkut timbulan sampah, tetapi juga memasang spanduk larangan berukuran besar sebagai bentuk peringatan keras kepada warga sekitar.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menyatakan, tindakan tegas ini diperlukan untuk memastikan kenyamanan publik tidak terganggu oleh aroma tidak sedap dan pemandangan kumuh.

"Penutupan ini merupakan peringatan agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di lokasi yang bukan peruntukannya," ujar Reza Aulia Putra dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Menurut Reza, munculnya TPS liar seharusnya tidak lagi terjadi mengingat pemerintah telah mengoperasikan armada Lembaga Pengangkutan Sampah (LPS). Layanan ini berfungsi menjemput sampah langsung dari area permukiman warga setiap hari.

Ia menegaskan, keberadaan armada LPS yang masuk hingga ke depan rumah warga semestinya menjadi solusi utama agar masyarakat tidak lagi menumpuk sampah di pinggir jalan atau lahan kosong.

"Karena sampah sudah diangkut langsung dari pemukiman oleh armada LPS, kami ingatkan kembali jangan ada lagi masyarakat yang sengaja membuat TPS liar baru," lanjutnya.

Guna memperkuat pengawasan, tim Penegakan Hukum (Gakkum) DLHK terus melakukan patroli di titik-titik rawan. Penertiban ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam beleid tersebut diatur bahwa setiap pelanggar yang tertangkap tangan membuang sampah di luar jadwal atau di lokasi ilegal dapat dijatuhi sanksi administratif berupa denda. DLHK berharap penegakan aturan ini mampu meningkatkan kesadaran kolektif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kota Bertuah. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus

Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif

Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus

Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif

Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

04 Juni 2026
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
04 Juni 2026
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
04 Juni 2026
Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan
04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved