BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 180 Pekerja Migran dari Malaysia
RIAUIN.COM - Sebanyak 180 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (7/2/2026). Para pekerja migran tersebut dideportasi lantaran terganjal berbagai persoalan hukum dan dokumen keimigrasian di negara tetangga.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengonfirmasi bahwa rombongan tersebut tiba di dermaga sekitar pukul 16.10 WIB dengan menumpang Kapal Indomal Dynasty. Setibanya di daratan, mereka langsung menjalani serangkaian pemeriksaan ketat.
"Seluruh PMI yang dideportasi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Berdasarkan pendataan, jumlah terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh," ujar Fanny Wahyu Kurniawan di Pekanbaru, Senin (9/2/2026).
Rincian Daerah Asal Dari total 180 orang yang dipulangkan, mayoritas merupakan laki-laki sebanyak 133 orang, sementara 47 orang lainnya adalah perempuan. Sebaran asal daerah mereka mencakup hampir seluruh wilayah nusantara, dengan rincian, Jawa Timur 53 orang, Aceh 40 orang, Nusa Tenggara Barat 31 orang, Sumatera Utara 20 orang, Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing 6 orang, Riau dan Sumatera Barat masing-masing 4 orang, Lampung 3 orang, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan masing-masing 2 orang.
Selain itu, terdapat masing-masing satu orang yang berasal dari DKI Jakarta, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Bangka Belitung, serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
Prosedur Pemulangan Fanny Wahyu Kurniawan menjelaskan bahwa sesampainya di Dumai, para pekerja wajib mengikuti prosedur pemeriksaan dokumen serta pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik mereka sebelum melanjutkan perjalanan.
Saat ini, para PMI ditampung sementara di Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia P4MI Kota Dumai. Di lokasi tersebut, otoritas terkait melakukan pendataan ulang serta memberikan fasilitas perlindungan sembari mengatur jadwal pemulangan ke kampung halaman masing-masing.
Pemerintah terus mengimbau warga negara yang berencana mencari nafkah di luar negeri agar senantiasa menempuh jalur resmi. Penggunaan prosedur legal menjadi kunci utama guna menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi setiap pekerja migran selama berada di negara penempatan. (Bil)
Berita Lainnya
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat
Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat
Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini