• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Energi yang Bertanggung Jawab: Komitmen PHR Pulihkan Tanah demi Masa Depan Berkelanjutan

Redaksi

Sabtu, 07 Februari 2026 16:33:03 WIB
Cetak

Sebuah alat berat melakukan aktivitas di salah satu fasilitas pemulihan TTM di WK Rokan. | Foto : hms PHR

RIAUIN.COM- Di bentang lahan Riau yang ditumbuhi hamparan kelapa sawit dan garis-garis tua jalur pipa migas, terdapat warisan tanggung jawab yang tak kasat mata namun besar pengaruhnya bagi masa depan. Wilayah Kerja (WK) Rokan salah satu sumber energi utama Indonesia memegang cerita panjang tentang produksi minyak dan gas bumi yang menopang negeri selama puluhan tahun.

Ketika Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengambil alih kendali wilayah ini pada Agustus 2021, mereka tidak hanya mewarisi infrastruktur dan potensi produksi, tetapi juga amanah untuk menjaga lingkungan demi masa depan yang berkelanjutan. 

Dalam kenyataannya upaya PHR tidak berhenti pada aspek menjaga lingkungan di sekitar wilayah operasi saja, lebih jauh PHR juga berperan penting membantu pemerintah dalam memperbaiki permasalahan tanah terkontaminasi minyak bumi (TTM) yang pernah menjadi bagian dari kegiatan operasi masa lalu, melalui pelaksanaan kegiatan penugasan pemulihan TTM.

Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) merupakan akibat dari aktivitas industri migas masa lalu. Karena TTM terjadi sebelum ada peraturan lingkungan hidup yang melarang penggunaan minyak bumi untuk pembuatan jalan atau aktivitas lainnya, Dia juga merupakan refleksi dari meningkatnya kesadaran Masyarakat untuk semakin peduli dengan lingkungan, yang berkembang dalam bentuk evolusi regulasi.

Selaku pelaksana penugasan, PHR tidak mengambil alih tanggung jawab atas paparan minyak yang terjadi, namun menjadi bukti dukungan PHR dalam program Pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik di sekitar area operasinya.

"PHR ditunjuk oleh SKK Migas untuk menjalankan tugas besar ini. Program ini telah berjalan sejak pengelolaan WK Rokan dialihkan, dan terus bergerak dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dengan roadmap yang lebih agresif dibanding sebelumnya," kata Ovulandra Wisnu, Vice President Remediation & Asset Retirement PHR, Sabtu (7/2/2026).

Lebih lanjut, Wisnu menambahkan bahwa percepatan diharapkan tetap membawa semangat efisiensi dan hasil yang lebih baik. Meski tidak sesederhana itu. Di balik setiap langkah pemulihan, ada tantangan teknis dan sosial yang tak bisa dianggap enteng mengingat lokasi TTM banyak berada di lahan-lahan milik Masyarakat.  

Dalam aspek teknis, pengerjaan pemulihan memerlukan serangkaian data-data dan analisa yang baik, yang disusun untuk mendapatkan persetujuan pemulihan lingkungan hidup dari instansi terkait sebelum dapat melangkah ke fase pekerjaan fisik pemulihan, penggalian, pengolahan dan pemantauan hingga tanah tersebut bersih.

PHR sendiri mengembangkan teknologi tepat guna dimana aspek penguasan teknologi berperan penting untuk menjalankan kegiatan ini secara efektif dan efisien, namun tidak kalah pentingnya, setiap tindakan teknis juga menyentuh aspek sosial. Khususnya untuk mendapatkan dukungan dari pemilik lahan dan memastikan tidak ada gesekan sosial saat bekerja di tengah masyarakat.

Risiko keselamatan adalah prioritas utama dalam  kegiatan penugasan penanganan TTM. Sistem tata kelola perlu disusun, tenaga kerja harus memiliki penguasaan atas aspek keselamatan, dan pengawasan teknis lebih ketat. Jika tidak, percepatan bisa mengorbankan prinsip kehati-hatian yang justru selama ini menjadi pondasi utama dalam pengelolaan proyek lingkungan dan industri migas.

PHR tidak bekerja sendiri. Koordinasi aktif dilakukan dengan SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, DLH/DLHK, mitra kerja, serta dengan pendampingan dari Kejaksaan Agung guna memastikan setiap tahapan dilakukan secara prudent dalam koridor hukum yang ada. Evaluasi atas dampak sosial dan teknis dilakukan dalam berbagai skenario dan mitigasi. Semua demi memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap sesuai dengan prinsip energi yang bertanggung jawab—energi yang menjaga keselamatan, menghormati masyarakat, dan berpijak pada keberlanjutan. 

Dalam pelaksanaannya, PHR bersama mitra kerja dan dengan dukungan masyarakat telah memperlihatkan capaian awal yang prospektif. Kegiatan jangka pendek telah selesai sesuai rencana. Kini, fokus diarahkan pada kegiatan fisik pemulihan di lokasi-lokasi sesuai rencana kerja.

"Kegiatan pemulihan telah berjalan di lebih dari 50 lokasi dengan beberapa lokasi diantaranya telah dinyatakan pulih dan secara progresif PHR terus bergerak menjangkau lebih banyak lagi lokasi-lokasi lain sesuai penugasan.  Dalam beberapa titik yang telah rampung, lahan kini dimanfaatkan kembali oleh masyarakat: menjadi ladang, kebun, atau kawasan hijau yang produktif. Dampaknya bukan hanya pada tanah, tetapi pada kehidupan yang tumbuh di atasnya," pungkas Wisnu.

Di tengah transformasi sektor energi global, langkah PHR menjadi cermin penting bahwa eksplorasi sumber daya alam bisa dijalankan secara bertanggung jawab. Energi yang baik bukan hanya yang berhasil diekstraksi dari dalam bumi, tapi juga yang meninggalkan permukaan bumi dalam kondisi lebih baik dari sebelumnya.

Pemulihan TTM bukan akhir dari masa lalu, tapi fondasi bagi masa depan. Dia menunjukkan bahwa industri bisa belajar, memperbaiki, dan berjalan berdampingan dengan alam.

Ketika publik menuntut energi bersih, industri energi dihadapkan pada kewajiban moral untuk merespons dengan tindakan nyata. Program pemulihan ini adalah bentuk tanggapan tersebut. PHR tidak hanya memproduksi energi, tapi juga menanam ulang kepercayaan—bahwa energi Indonesia bisa tumbuh dari prinsip tanggung jawab, keberlanjutan, dan kemanusiaan. -rls
 


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
  • 9 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Terkini +INDEKS

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

25 Juli 2026
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
25 Juli 2026
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
25 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Di Dapur Mangrove, Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Kembali Hidup
25 Juli 2026
Capella Honda Gelar Honda AT Family Day di Mal SKA Pekanbaru, Hadirkan Lini Skutik Lengkap dan Promo Spesial
25 Juli 2026
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
25 Juli 2026
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
25 Juli 2026
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
25 Juli 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
25 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved