• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Riau

Tunda Bayar Rp 5 Miliar di Dinas Tanaman Pangan Riau, Plt Kadis Dituding Tak Mau Tanda Tangan

Redaksi

Sabtu, 07 Februari 2026 17:12:30 WIB
Cetak

Daftar item tunda bayar di lingkungan Dinas Tanaman Pangan Riau. | Foto : Nal

RIAUIN.COM - Polemik tunda bayar sebesar Rp5.018.704.600 di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau tahun 2025, terus bergulir. Pimpinan PT Corin Mulia Gemilang Cabang Riau-Sumbar Eddy L Toruan mengaku kecewa terhadap kinerja Plt Kadis Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau waktu itu, Wiwik Suryani.

Kendati pekerjaan pengadaan 9 unit Combine Harvester senilai Rp3.864.150.600 sudah selesai bulan September 2025, namun Wiwik Suryani tidak mau menandatangani berita acara. Akibatnya, selalu pimpinan cabang PT Corin Mulia Gemilang, Eddy dinilai wan prestasi oleh perusahaan.

"Saya tak tahu apa yang membuat Bu Wiwik tak mau tanda tangan. Padahal, di bulan September kerja kita sudah selesai. Semua berkas administrasi yang dibutuhkan sudah kita lengkapi. Sampai sekarang saya mendapat tekanan dari perusahan, dinilai wan prestasi," jelas Eddy L Toruan menjawab Riauin.com, Sabtu (7/2/2026).

Dia mengaku, di tahun 2025 itu PT Corin Mulia Gemilang juga mendapatkan pekerjaan pengadaan 
Combine Harvester di Pemprov Sumatera Barat (Sumbar), tapi proses pembayaran berjalan lancar dan tidak ada kendala.

"Entah apa alasan Bu Wiwik tak mau tanda tangan, padahal informasi dari Pak Wisnu selaku Kabid, anggaran sudah ada," keluhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau, R Wisnu Handana, menegaskan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa senilai Rp 5 miliar sudah sesuai dengan ketentuan.

Buktinya, kata Wisnu, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau Job Kurniawan saat itu sudah menyetujui dan menandatangani kegiatan tersebut.

“Kegiatan dimulai bulan Maret, jadi tak melanggar surat edaran (SE) Gubri yang keluar bulan Juli. Pak Kadis menyetujui kegiatan secara tertulis, jadi tak ada masalah. Sebab, kegiatan itu merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau,” ujar Wisnu saat ditemui Riauin.com.

Terkait adanya tunda bayar, lanjutnya, hal itu merupakan kewenangan Plt Kadis yang mengantikan Job Kurniawan, yakni Wiwik Suryani.

"Tunda bayar karena Bu Wiwik selaku Kadis tidak menandatangani berita acara. Silahkan tanya ke beliau apa alasannya," ujarnya.

Data yang diperoleh Riauin.com, ada sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan selama Wiwik menjabat sebagai Plt Kadis. Diantaranya, pengadaan barang pangan untuk intervensi pengentasan daerah rawan pangan senilai Rp186 juta, tanggal 1 Sepember 2025.

Kemudian, pengadaan bantuan benih untuk peningkatan ketahan pangan keluarga dengan nilai Rp81 juta, tanggal 10 September 2025. Bantuan alat pengolahan pangan lokal untuk pengembangan usaha pengolahan pangan berbasis sumber daya lokal senilai Rp137 juta, tanggal 10 September 2025.

Sayangnya, Wiwik Suryani yang dihubungi Riauin.com sejak Kamis (5/2/2026) belum menjawab terkait tudingan ini. Berkali-kali dikirim pesan WhatsApp, tidak ada jawaban. Begitu juga saat ditelpon, handphone-nya tidak aktif.

Riauin.com berupaya menemui Wiwik Suryani yang saat ini menjabat Kabid di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau, namun tidak berhasil. Informasi yang diperoleh, Wiwik tidak pernah terlihat di kantor sejak beberapa hari ini. Hingga berita dirilis, Riauin.com belum mendapatkan konfirmasi dari Wiwik Suryani. 

Polemik ini berawal dari temuan tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MAMPIR).

Ketua MAMPIR Haryanto mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto agar mengevaluasi kinerja Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau, Iga Retnomo serta Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau, R Wisnu Handana.

Dia mengatakan, sebagai pejabat publik, pejabat ini sudah melanggar Surat Edaran (SE) Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid.

Dijelaskannya, tunda bayar kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau tahun 2025 mencapai Rp5.018.704.600.

Tunda bayar itu berasal dari sejumlah kegiatan pengadaan, di antaranya Combine Harvester senilai Rp3.864.150.600, pengadaan benih pengembangan jagung Rp428.904.000, pengadaan sarana produksi (saprodi) padi sawah dan pupuk organik untuk Kabupaten Pelalawan seluas 1.000 hektare senilai Rp698.540.000 serta kegiatan lainnya.

"Kita mendesak Plt Gubri untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris Dinas dan Kabid Tanaman Pangan terkait kegiatan pengadaan tahun 2025," kata Harianto kepada Riauin.com, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, kegiatan pengadaan itu dilaksanakan pada 2025 saat kondisi keuangan daerah mengalami defisit anggaran. Ia menilai langkah tersebut bertentangan dengan SE Gubernur Riau Abdul Wahid, yang meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menbatalkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa guna menjaga stabilitas keuangan daerah.

"APBD Riau defisit sekitar Rp2,3 triliun. Gubernur sebelumnya sudah mengingatkan agar OPD tidak melakukan pengadaan barang dan jasa," ujarnya. -nal


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi

Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan

Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau

Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen

Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat

Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini

Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi

Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan

Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau

Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen

Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat

Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved