Masih Menggantung, PGRI Riau Terus Perjuangkan Kepastian Nasib Status Ratusan Guru Bantu
Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof Dr Adolf Bastian MPd berfoto bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya usai pertemuan membahas mengenai nasib ratusan guru bantu yang nasibnya masih belum diangkat menjadi PPPK di Riau, belum lama ini. | Foto : ist
RIAUIN.COM- Nasib ratusan guru bantu di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. Sebanyak 401 guru bantu hingga kini belum juga terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan kepastian hukum dan keberlanjutan profesi para pendidik tersebut.
Dari jumlah itu, 321 guru bertugas di jenjang Pendidikan Dasar (DIKDAS) dan 80 guru di jenjang Pendidikan Menengah (DIKMEN). Mereka selama ini menjadi tulang punggung layanan pendidikan, namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Merespons situasi tersebut, Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Riau (PGRI Riau) turun langsung memperjuangkan aspirasi guru bantu. Setelah menerima keluhan dalam audiensi bersama Perkumpulan Guru Bantu Provinsi Riau pada 17 Januari 2026, PGRI Riau melanjutkan langkah dengan menemui Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada Jumat (23/1/2026).
Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof Dr Adolf Bastian MPd, menegaskan organisasi profesi guru tersebut tidak akan tinggal diam untuk memperjuangkan status guru bantu tersebut.
"PGRI Riau akan terus berada di barisan depan memperjuangkan kepastian hukum dan perlindungan profesi bagi guru bantu. Mereka tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan," tegasnya.
Dalam pertemuan itu terungkap persoalan yang lebih besar. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyebutkan, sekitar 1.200 guru di Riau belum lulus seleksi PPPK. Selain itu, kebijakan terbaru pemerintah daerah mengembalikan kewenangan guru bantu yang dibiayai sejak 2006 oleh Pemprov Riau kepada pemerintah kabupaten/kota, dengan alasan keterbatasan fiskal daerah.
Diskusi berlangsung panjang dan dinamis. PGRI Riau, Dinas Pendidikan, serta perwakilan guru bantu saling menyampaikan pandangan dan keresahan, terutama terkait potensi guru dirumahkan akibat ketidakjelasan status dan pembiayaan.
Dari pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis yakni;
Pertama, PGRI Riau akan menyurati bupati dan wali kota se-Provinsi Riau agar mencari solusi bagi guru bantu DIKDAS yang berada di bawah kewenangan kabupaten/kota, sehingga tidak ada guru yang kehilangan pekerjaan.
Kedua, PGRI Riau akan menyurati pengelola yayasan pendidikan swasta, baik DIKDAS maupun DIKMEN, agar tidak merumahkan guru dengan mengoptimalkan pemanfaatan Dana BOSP hingga maksimal 40 persen sesuai juknis dan juklak terbaru.
Ketiga, PGRI Riau bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau berkomitmen mencari jalan keluar bagi sekitar 1.200 guru yang belum terakomodasi dalam PPPK.
PGRI Riau menegaskan, seluruh langkah tersebut merupakan bentuk nyata perlindungan profesi guru sekaligus upaya menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Riau.
Melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, PGRI Riau berharap lahir kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi guru bantu, sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan hak para pendidik. -juh
Berita Lainnya
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional