Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Bakal Diselundupkan ke Malaysia Lewat Dumai, Polisi Berhasil Selamatkan 26 Calon PMI Ilegal
RIAUIN.COM - Sebanyak 26 calon PMI yang diduga akan diberangkatkan melalui jalur ilegal ke Malaysia dan berisiko menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diselamatkan pihak kepolisian di Dumai.
Pengungkapan kasus terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, wilayah yang dikenal sebagai salah satu akses rawan pengiriman PMI ilegal ke luar negeri.
Polsek Sungai Sembilan, tidak hanya menyelamatkan para calon pekerja migran, tetapi juga mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai pengantar dan pengurus keberangkatan ilegal.
Kasus ini terungkap berawal dari patroli rutin Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada Selasa (13/1/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Petugas mencurigai pergerakan sebuah Toyota Fortuner hitam yang melintas di kawasan Sungai Sembilan dengan pola perjalanan tidak biasa. Saat dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan delapan perempuan di dalam kendaraan tersebut yang diduga kuat akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Tak berselang lama, petugas kembali menghentikan minibus Isuzu warna kuning. Di dalam kendaraan ini, polisi mendapati 17 calon PMI lainnya.
Sementara itu, sebuah mobil Daihatsu Sigra yang diduga berperan sebagai kendaraan pemantau situasi turut diamankan, dengan satu calon PMI di dalamnya. Total ada 26 orang calon PMI yang diamankan, terdiri dari 16 laki-laki dan 10 perempuan dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing Jim Siregar (33), Mulatua Turnip (26) dan Andoni Purba (31). Ketiganya diduga terlibat aktif dalam proses pengangkutan dan pengawalan calon PMI menuju jalur keberangkatan ke Malaysia.
Sebagai barang bukti, polisi turut menyita tiga unit kendaraan, yakni Toyota Fortuner, minibus Isuzu dan Daihatsu Sigra.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengapresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian yang dinilai berhasil mencegah potensi kejahatan perdagangan orang.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Polsek Sungai Sembilan dan Polres Dumai yang berhasil menggagalkan upaya penempatan ilegal ini," ucap Fanny, Kamis (15/1/2026).
Lanjutnya, penyelamatan 26 PMI ini, merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warga dari praktik perdagangan orang dan eksploitasi.
"Keberangkatan PMI secara nonprosedural sangat rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, hingga kerja paksa di negara tujuan," ucapnya.
Sumber: Tribunpekanbaru
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto