• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Oknum PNS di Inhu Ditangkap Polisi

Redaksi

Kamis, 08 Januari 2026 19:21:00 WIB
Cetak

Ilustrasi

RIAUIN.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu tangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di salah satu rumah. 

Operasi penangkapan ini berlangsung pada Selasa malam, (6/1/2026), sekitar pukul 22.30 WIB di wilayah Kecamatan Rengat Barat. Lokasi penggerebekan berada di sebuah rumah di Perumahan Griya Sumatra, Kelurahan Pematang Reba, yang diduga kuat sering dijadikan tempat berkumpul untuk aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Warga sekitar merasa resah dengan kehadiran sejumlah orang yang kerap berkumpul di sana, sehingga melaporkannya kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti," ujar Fahrian Rabu (7/1/2026).

Menanggapi informasi itu, tim Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat IPTU Rifles Bagariang segera melakukan penyelidikan di lapangan.

"Setelah memastikan adanya indikasi tindak pidana, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi tersebut guna mencari barang bukti yang diperlukan," ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 0,25 gram. Selain narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti satu unit timbangan digital, 25 plastik pembungkus, dua sendok pipet, kotak kaleng rokok, serta dua unit telepon genggam milik tersangka.

Pihak kepolisian kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yakni EKI Riyadi alias EKI yang merupakan oknum PNS, dan ERI Multi alias ERI Kempeng dari pihak swasta. Keduanya diduga kuat sebagai pemilik sabu tersebut, diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Selain kedua tersangka tersebut, petugas turut mengamankan seorang oknum PNS PUPR lainnya yang berinisial SFN di lokasi yang sama.

"Meski tidak terbukti memiliki barang bukti narkotika secara fisik, hasil tes urine SFN dinyatakan positif, sehingga pihak kepolisian memutuskan untuk memberikan tindakan rehabilitasi kepada yang bersangkutan," beber Fahrian.

Fahrian menegaskan jajaran Polres Inhu tidak akan memberikan toleransi atau pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat narkoba, termasuk jika pelakunya adalah aparatur negara. Ia menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Saat ini, kedua tersangka utama dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 dan Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Lanjutnya, kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh penyidik Polres Inhu untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkoba. (Bil)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 4 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 5 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 6 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 7 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 8 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 9 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
Terkini +INDEKS

Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus Saat Menyelam dan Menembak Ikan

05 Juni 2026
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
05 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
05 Juni 2026
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
05 Juni 2026
Puluhan Aparatur Desa di Bengkalis Jalani Tes Urine Dadakan
05 Juni 2026
Dari Papan Tulis ke Konten Kreatif dan AI di Kelas, Terpujilah GURU Telkomsel Tingkatkan Kompetensi 1.000 Tenaga Pendidik di Indonesia
05 Juni 2026
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
05 Juni 2026
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
05 Juni 2026
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
05 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved