Plt Gubri Murka, Isyaratkan Pencopotan Direksi BUMD Gara-gara Perpanjangan Kontrak Hotel Aryaduta
RIAUIN.COM - PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) melanjutkan kebijakan pengelolaan operasional Hotel Aryaduta Pekanbaru bersama PT Lippo Karawaci Tbk. Kebijakan ini menuai penolakan keras dari pihak eksekutif Pemprov Riau. Perpanjangan kontrak sementara yang dilakukan direksi BUMD itu dianggap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai bentuk 'pembangkangan' dan pelecehan terhadap posisi Pemegang Saham Utama.
Plt Gubri SF Hariyanto mengungkapkan kekecewaannya lantaran keputusan strategis itu dilakukan tanpa melalui pemberitahuan dan persetujuan Pemprov Riau.
"Kami sebagai Pemegang Saham tidak diberitahu, malah dapat informasi dari media sosial," kata SF Hariyanto.
Ketiadaan komunikasi ini menjadi dasar bagi SF Hariyanto untuk menginstruksikan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. RUPS tersebut diagendakan untuk membahas pencopotan direksi dan penunjukan Plt Direktur PT SPR.
"Baru menjabat saja kami sudah tidak dihargai. Bagaimana kalau sudah lama menjabat," keluh SF Hariyanto.
Kritik Keras Syamsuar: Potensi PAD Kecil
Sikap tegas SF Hariyanto mendapat dukungan penuh dari mantan Gubernur Riau Syamsuar. Syamsuar secara terbuka mengkritisi keputusan direksi SPR yang kembali menggandeng PT Lippo Karawaci. Menurutnya, tindakan direktur BUMD tanpa persetujuan Pemprov Riau sebagai pemegang saham adalah tindakan mencederai tata kelola aset.
“Sekelas direktur saja tidak memberi tahu Pemprov Riau sebagai pemegang saham. Kenapa bisa begitu? Itu (Hotel Aryaduta) bukan aset SPR, itu aset Pemprov Riau,” tegas Syamsuar.
Syamsuar menilai kontribusi pengelolaan hotel selama ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mencontohkan kontribusi dividen PT Lippo sebelumnya hanya sekitar Rp200 juta per tahun, angka yang dinilai jauh di bawah potensi ideal aset daerah yang sangat strategis.
“Dividen segitu jelas tidak sebanding dengan nilai strategis aset daerah. Harus dilihat secara objektif dari sisi manfaat ekonomi,” katanya.
Syamsuar bahkan menyebut rencana pemutusan kontrak dengan Lippo sudah dibahas sejak masa kepemimpinannya, termasuk pertemuan dengan pihak Lippo Group.
Pembelaan DPRD Riau: Kenaikan Dividen Signifikan
Di tengah perseteruan eksekutif dan direksi BUMD, Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri tampil membela langkah PT SPR. Edi Basri menegaskan perpanjangan kontrak yang dilakukan SPR sudah sesuai dengan ketentuan Permendagri terkait pengelolaan kerja sama BUMD.
“Sesuai Permendagri (kerja sama SPR-Lippo), pengelola lama memang diprioritaskan untuk kembali bekerja sama sepanjang tidak ada persoalan,” kata Edi Basri Selasa (6/1/2026).
Edi Basri menyoroti perbaikan kinerja PT Lippo Karawaci yang dianggap signifikan. Ia menyebut nilai dividen yang diterima PT SPR melonjak tajam hingga Rp2,2 miliar, jauh lebih besar dibandingkan periode sebelumnya.
“Dividennya sudah meningkat cukup tajam. Dengan kontribusi seperti itu, tidak ada masalah kontraknya diperpanjang,” ujarnya.
Menurut Edi Basri, fokus utama pemerintah daerah seharusnya adalah manfaat ekonomi yang diterima, bukan semata siapa pengelolanya. "Kalau kontribusinya baik dan sesuai harapan pemerintah, untuk apa mencari pihak ketiga lain," tutup Edi Basri.
Perpanjangan kontrak ini dilakukan secara sementara selama enam bulan karena masa kontrak sebelumnya berakhir pada 2 Januari 2026, dan tender pengelola baru belum dilaksanakan oleh Pemprov Riau.
Sumber: Halloriau
Berita Lainnya
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional