• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Pemerintah Pangkas Sawit Ilegal, Ratusan Hektare Hutan Tesso Nilo Mulai Dipulihkan

Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 15:40:21 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Langkah nyata pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali bergulir. Penertiban ini ditandai dengan penumbangan pohon sawit yang ditanam secara ilegal di kawasan konservasi, dilanjutkan dengan penanaman pohon di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan relokasi lahan dan restorasi hutan ini dihadiri Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Ossy Dermawan, serta Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menekankan bahwa kehadiran negara di TNTN bertujuan mengedepankan pendekatan persuasif, bukan konfrontasi, terhadap masyarakat yang selama ini berkebun di dalam kawasan taman nasional.

"Kami semua hadir di sini untuk menyaksikan satu momentum sejarah, yaitu negara hadir di Taman Nasional Tesso Nilo tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi untuk merealokasi masyarakat yang punya kebun di Tesso Nilo,” ujar Raja Juli Antoni.

Ia menjelaskan bahwa relokasi warga dilakukan ke wilayah di luar zona konservasi agar fungsi ekologis TNTN dapat dijaga dan dipulihkan. Dengan skema ini, hutan kembali menjadi habitat yang aman dan nyaman bagi satwa endemik seperti gajah, tapir, dan rusa.

Di sisi lain, pemerintah menjamin kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas. Relokasi ini dipastikan memberi warga kepastian dan kelayakan hidup serta penghidupan yang lebih baik. "Masyarakat juga dapat terus berusaha mengembangkan keluarga mereka, membesarkan anak mereka dengan lebih aman dan nyaman,” imbuhnya.

Skema Tanah Objek Reforma Agraria
Pemerintah telah menyiapkan skema win-win solution untuk penyelesaian konflik lahan di kawasan tersebut. Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan disebut telah menerima penyerahan kembali sertifikat lama dari warga kepada negara. Sebagai gantinya, pemerintah menerbitkan izin hutan kemasyarakatan (HKm) bagi tiga kelompok tani.

"Tadi Pak Wamen ATR BPN sudah langsung menerima. Mereka sudah punya sertifikat sebelumnya, kemudian diserahkan kepada negara dan tadi kami sudah terbitkan hutan kemasyarakatan bagi tiga kelompok tani tadi,” ungkapnya.

Selain itu, skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) akan ditempuh. Lahan akan dikeluarkan dari kawasan hutan, diserahkan kepada ATR/BPN, dan selanjutnya disertifikasi sebagai kebun milik masyarakat yang sah.

"Untuk hari ini sekitar 600 hektare dari 228 kepala keluarga telah diserahkan. Insya Allah, masyarakat Desa Bagan Limau ini adalah teladan yang baik dan akan diikuti oleh masyarakat lainnya,” kata Raja Juli Antoni.

Ia menegaskan kebijakan ini adalah kunci untuk mencapai keseimbangan antara menjaga keanekaragaman hayati dan memastikan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Meskipun demikian, ia mengingatkan, "Kalau masih melanggar aturan tentu ada penegakan hukum, tetapi kita bujuk terus masyarakat.”

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan dukungan penuh Pemprov Riau terhadap upaya penataan TNTN. Ia juga meminta dukungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam penyediaan lahan pengganti untuk tahap berikutnya.

"Pemprov Riau memohon dukungan penuh Satgas PKH, khususnya dalam penyediaan lahan pengganti pada tahap berikutnya,” tutur SF Hariyanto.

Ia berkomitmen untuk memastikan proses relokasi berjalan tuntas, memberikan kepastian hukum bagi warga, dan mendorong pemulihan ekosistem TNTN secara berkelanjutan. (Bil)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah

Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru

Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91

Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027

Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah

Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru

Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91

Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027

Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang

23 Juli 2026
Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa
23 Juli 2026
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
23 Juli 2026
Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah
23 Juli 2026
Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah
23 Juli 2026
BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat
22 Juli 2026
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
22 Juli 2026
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
22 Juli 2026
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
22 Juli 2026
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
22 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved