• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Riau

Riau Persiapkan Penerapan Hukuman Kerja Sosial di Awal 2026

Redaksi

Selasa, 02 Desember 2025 15:13:54 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau terus menyiapkan berbagai langkah menjelang diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru pada Januari 2026. Salah satu fokus utama adalah penerapan pidana kerja sosial sebagai opsi hukuman bagi pelanggaran ringan, yang dinilai lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Riau, kejaksaan, dan pemerintah kabupaten/kota yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Pekanbaru, Selasa (2/12/2025).

Pelaksana tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah di Riau siap menjalankan aturan baru tersebut. Ia menilai perubahan kebijakan pemidanaan ini sebagai momentum penting dalam membangun sistem peradilan yang lebih berorientasi pemulihan.

“Pemprov Riau siap mendukung penuh implementasinya, termasuk memastikan kesiapan hingga ke tingkat kabupaten dan kota agar berjalan efektif dan memberi manfaat luas,” kata SF Hariyanto.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan pidana kerja sosial membutuhkan kerja bersama. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dinilai sebagai fondasi penting agar kebijakan ini bisa diterjemahkan secara tepat dalam kebijakan daerah.

“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar pelaksanaan pidana kerja sosial benar-benar menghadirkan wajah baru penegakan hukum yang lebih manusiawi dan mendorong pemulihan,” ujarnya.

SF Hariyanto juga berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada nota kesepahaman, tetapi berlanjut pada tahap pengawasan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Menurutnya, keberhasilan program ini dapat menjadi rujukan bagi pengembangan sistem hukum nasional.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno menegaskan bahwa pidana kerja sosial sejalan dengan peran strategis jaksa dalam menentukan arah kebijakan pemidanaan. Ia menyebut model hukuman ini merupakan instrumen penting dalam pendekatan pembinaan dan pemulihan sosial.

“Peran jaksa sebagai dominus litis membuat kami berada di posisi menentukan arah kebijakan pemidanaan. Pidana kerja sosial menjadi bagian penting dalam pedoman tersebut,” ujar Sutikno.

Meski demikian, Sutikno menilai keberhasilan kebijakan ini memerlukan dukungan dari pemerintah daerah, akademisi, lembaga nonpemerintah, dan masyarakat. Tanpa dukungan itu, perubahan paradigma tidak akan berjalan optimal.

Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah kabupaten dan kota di Riau yang telah menyatakan komitmen terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial. Menurutnya, keselarasan pandangan antara pusat dan daerah menjadi modal besar untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan.

Sutikno berharap pidana kerja sosial dapat menjadi sarana pemulihan bagi pelaku pelanggaran, bukan sekadar hukuman. Dengan pembinaan yang tepat, ia meyakini para pelanggar dapat memperbaiki diri dan kembali diterima masyarakat.

“Melalui pembinaan dan pengawasan yang baik, kerja sosial diharapkan tidak sekadar menumbuhkan rasa penyesalan, tetapi juga membantu pelaku melepaskan diri dari stigma,” katanya. (Bil)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi

Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan

Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau

Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen

Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat

Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini

Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi

Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan

Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau

Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen

Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat

Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved