• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Riau Persiapkan Penerapan Hukuman Kerja Sosial di Awal 2026

Redaksi

Selasa, 02 Desember 2025 15:13:54 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau terus menyiapkan berbagai langkah menjelang diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru pada Januari 2026. Salah satu fokus utama adalah penerapan pidana kerja sosial sebagai opsi hukuman bagi pelanggaran ringan, yang dinilai lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Riau, kejaksaan, dan pemerintah kabupaten/kota yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Pekanbaru, Selasa (2/12/2025).

Pelaksana tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah di Riau siap menjalankan aturan baru tersebut. Ia menilai perubahan kebijakan pemidanaan ini sebagai momentum penting dalam membangun sistem peradilan yang lebih berorientasi pemulihan.

“Pemprov Riau siap mendukung penuh implementasinya, termasuk memastikan kesiapan hingga ke tingkat kabupaten dan kota agar berjalan efektif dan memberi manfaat luas,” kata SF Hariyanto.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan pidana kerja sosial membutuhkan kerja bersama. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dinilai sebagai fondasi penting agar kebijakan ini bisa diterjemahkan secara tepat dalam kebijakan daerah.

“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar pelaksanaan pidana kerja sosial benar-benar menghadirkan wajah baru penegakan hukum yang lebih manusiawi dan mendorong pemulihan,” ujarnya.

SF Hariyanto juga berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada nota kesepahaman, tetapi berlanjut pada tahap pengawasan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Menurutnya, keberhasilan program ini dapat menjadi rujukan bagi pengembangan sistem hukum nasional.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno menegaskan bahwa pidana kerja sosial sejalan dengan peran strategis jaksa dalam menentukan arah kebijakan pemidanaan. Ia menyebut model hukuman ini merupakan instrumen penting dalam pendekatan pembinaan dan pemulihan sosial.

“Peran jaksa sebagai dominus litis membuat kami berada di posisi menentukan arah kebijakan pemidanaan. Pidana kerja sosial menjadi bagian penting dalam pedoman tersebut,” ujar Sutikno.

Meski demikian, Sutikno menilai keberhasilan kebijakan ini memerlukan dukungan dari pemerintah daerah, akademisi, lembaga nonpemerintah, dan masyarakat. Tanpa dukungan itu, perubahan paradigma tidak akan berjalan optimal.

Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah kabupaten dan kota di Riau yang telah menyatakan komitmen terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial. Menurutnya, keselarasan pandangan antara pusat dan daerah menjadi modal besar untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan.

Sutikno berharap pidana kerja sosial dapat menjadi sarana pemulihan bagi pelaku pelanggaran, bukan sekadar hukuman. Dengan pembinaan yang tepat, ia meyakini para pelanggar dapat memperbaiki diri dan kembali diterima masyarakat.

“Melalui pembinaan dan pengawasan yang baik, kerja sosial diharapkan tidak sekadar menumbuhkan rasa penyesalan, tetapi juga membantu pelaku melepaskan diri dari stigma,” katanya. (Bil)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau

Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026

Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau

Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026

Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus

24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
23 Juli 2026
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved