• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau dan Kejati Jalin Kesepakatan Program Pidana Kerja Sosial

Redaksi

Selasa, 02 Desember 2025 14:54:13 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau menandatangani nota kesepahaman mengenai pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Penandatanganan kerja sama serupa juga dilakukan antara Kejaksaan Negeri dan pemerintah kabupaten/kota di Riau sebagai langkah teknis untuk memperkuat penerapan kebijakan tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno menyebut kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam mempersiapkan daerah menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional. Ia menilai dinamika sosial menuntut hukum berkembang agar tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman.

“Perubahan dalam kehidupan masyarakat tidak bisa dihindari. Karena itu, hukum pun harus terus menyesuaikan tuntutan dan kebutuhan publik,” ujar Sutikno dalam kegiatan yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (2/12/2025).

Ia menjelaskan Indonesia tengah memasuki fase baru dengan akan diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru pada Januari 2026. Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum, terutama kejaksaan, perlu memastikan kesiapan agar implementasinya berjalan lancar.

“KUHP yang baru memuat sejumlah pembaruan. Salah satunya ialah pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan jangka pendek. Pendekatan ini tidak hanya bersifat represif, namun juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Sutikno menambahkan, pidana kerja sosial berfungsi sebagai sarana pemulihan yang membuat pelaku tetap produktif tanpa menjalani hukuman penjara. Karena itu, penyamaan pemahaman antara kejaksaan dan para pemangku kepentingan lainnya menjadi sangat penting.

“Keselarasan pandangan dan kesiapan seluruh unsur di Riau menjadi kunci agar pelaksanaan hukum pidana nasional berjalan sebagaimana mestinya,” kata dia.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai forum ini memberikan ruang strategis bagi daerah untuk memastikan kesiapan menghadapi diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada 2 Januari 2026.

“Pertemuan ini menjadi momentum bersama untuk mematangkan persiapan daerah, terutama terkait penerapan pidana kerja sosial sebagai bentuk penegakan hukum yang lebih humanis,” ujarnya.

SF Hariyanto menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah mengingat perubahan hukum tersebut membawa peralihan paradigma dari pemidanaan berbasis penjara menuju pendekatan yang lebih konstruktif.

“Hari ini menjadi langkah penting bagi Riau untuk memastikan bahwa kita siap menyongsong penerapan KUHP baru,” tutur dia.

Ia menjelaskan pidana kerja sosial bukan hanya opsi hukuman, tetapi juga sarana membangun kesadaran hukum, memperbaiki perilaku pelaku, serta mengurangi stigma setelah seseorang menjalani proses pemidanaan.

Menurutnya, komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kejaksaan menunjukkan kesungguhan Riau dalam menerima pembaruan hukum secara terstruktur.

“Penandatanganan ini menegaskan komitmen kita agar pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan secara terarah dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya. (Bil)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau

Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026

Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau

Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026

Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus

24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
23 Juli 2026
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved