• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau dan Kejati Jalin Kesepakatan Program Pidana Kerja Sosial

Redaksi

Selasa, 02 Desember 2025 14:54:13 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau menandatangani nota kesepahaman mengenai pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Penandatanganan kerja sama serupa juga dilakukan antara Kejaksaan Negeri dan pemerintah kabupaten/kota di Riau sebagai langkah teknis untuk memperkuat penerapan kebijakan tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno menyebut kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam mempersiapkan daerah menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional. Ia menilai dinamika sosial menuntut hukum berkembang agar tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman.

“Perubahan dalam kehidupan masyarakat tidak bisa dihindari. Karena itu, hukum pun harus terus menyesuaikan tuntutan dan kebutuhan publik,” ujar Sutikno dalam kegiatan yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (2/12/2025).

Ia menjelaskan Indonesia tengah memasuki fase baru dengan akan diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru pada Januari 2026. Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum, terutama kejaksaan, perlu memastikan kesiapan agar implementasinya berjalan lancar.

“KUHP yang baru memuat sejumlah pembaruan. Salah satunya ialah pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan jangka pendek. Pendekatan ini tidak hanya bersifat represif, namun juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Sutikno menambahkan, pidana kerja sosial berfungsi sebagai sarana pemulihan yang membuat pelaku tetap produktif tanpa menjalani hukuman penjara. Karena itu, penyamaan pemahaman antara kejaksaan dan para pemangku kepentingan lainnya menjadi sangat penting.

“Keselarasan pandangan dan kesiapan seluruh unsur di Riau menjadi kunci agar pelaksanaan hukum pidana nasional berjalan sebagaimana mestinya,” kata dia.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai forum ini memberikan ruang strategis bagi daerah untuk memastikan kesiapan menghadapi diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada 2 Januari 2026.

“Pertemuan ini menjadi momentum bersama untuk mematangkan persiapan daerah, terutama terkait penerapan pidana kerja sosial sebagai bentuk penegakan hukum yang lebih humanis,” ujarnya.

SF Hariyanto menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah mengingat perubahan hukum tersebut membawa peralihan paradigma dari pemidanaan berbasis penjara menuju pendekatan yang lebih konstruktif.

“Hari ini menjadi langkah penting bagi Riau untuk memastikan bahwa kita siap menyongsong penerapan KUHP baru,” tutur dia.

Ia menjelaskan pidana kerja sosial bukan hanya opsi hukuman, tetapi juga sarana membangun kesadaran hukum, memperbaiki perilaku pelaku, serta mengurangi stigma setelah seseorang menjalani proses pemidanaan.

Menurutnya, komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kejaksaan menunjukkan kesungguhan Riau dalam menerima pembaruan hukum secara terstruktur.

“Penandatanganan ini menegaskan komitmen kita agar pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan secara terarah dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya. (Bil)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi

Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan

Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau

Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen

Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat

Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini

Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi

Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan

Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau

Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen

Petugas Manggala Agni Jinakkan Karhutla di Siak dan Pelalawan, Titik Api Baru Muncul di Rupat

Verifikasi Cap Pos Pendaftar KPID Riau Ditargetkan Rampung Jumat Ini

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved