Abdul Wahid Diduga Terima Uang Proyek, KPK Bongkar Skema Fee 5 Persen di Dinas PUPR
RIAUIN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga orang terkait dugaan praktik pemerasan dan penerimaan fee proyek senilai sekitar Rp7 miliar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Pemerintah Provinsi Riau.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani Nursalam.
Ketiganya diperlihatkan kepada publik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/11/2025). Mereka mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol.
“Penyidik menetapkan tiga individu sebagai tersangka, yaitu AW selaku Gubernur Riau, MAS sebagai Kepala Dinas PUPR PKPP, dan DAN yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Menurut penjelasan Tanak, perkara ini berawal dari pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda bersama enam Kepala UPT wilayah I sampai VI pada Mei 2025. Dalam rapat itu dibahas rencana pemberian imbalan 2,5 persen kepada Abdul Wahid untuk penambahan alokasi proyek infrastruktur.
Namun, permintaan tersebut kemudian meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar, atas arahan Arief yang disebut mewakili Gubernur.
“Seluruh Kepala UPT dan pejabat Dinas akhirnya menyepakati fee sebesar 5 persen untuk saudara AW, dengan total sekitar Rp7 miliar,” ujar Tanak.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4 miliar diduga sudah diserahkan secara bertahap. Sisa uang belum diberikan karena KPK lebih dulu melakukan langkah hukum.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025). Dalam OTT itu, sembilan orang diamankan termasuk Abdul Wahid.
Seluruh pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Dani Nursalam yang sempat tidak berada di lokasi, kemudian menyerahkan diri ke KPK sehari sesudahnya.
Sumber: Detik
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto