• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing
30 Juli 2026
Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
29 Juli 2026
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
28 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Abdul Wahid Diduga Terima Uang Proyek, KPK Bongkar Skema Fee 5 Persen di Dinas PUPR

Redaksi

Kamis, 06 November 2025 09:46:48 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga orang terkait dugaan praktik pemerasan dan penerimaan fee proyek senilai sekitar Rp7 miliar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Pemerintah Provinsi Riau.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani Nursalam.

Ketiganya diperlihatkan kepada publik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/11/2025). Mereka mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol.

“Penyidik menetapkan tiga individu sebagai tersangka, yaitu AW selaku Gubernur Riau, MAS sebagai Kepala Dinas PUPR PKPP, dan DAN yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Menurut penjelasan Tanak, perkara ini berawal dari pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda bersama enam Kepala UPT wilayah I sampai VI pada Mei 2025. Dalam rapat itu dibahas rencana pemberian imbalan 2,5 persen kepada Abdul Wahid untuk penambahan alokasi proyek infrastruktur.

Namun, permintaan tersebut kemudian meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar, atas arahan Arief yang disebut mewakili Gubernur.

“Seluruh Kepala UPT dan pejabat Dinas akhirnya menyepakati fee sebesar 5 persen untuk saudara AW, dengan total sekitar Rp7 miliar,” ujar Tanak.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4 miliar diduga sudah diserahkan secara bertahap. Sisa uang belum diberikan karena KPK lebih dulu melakukan langkah hukum.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025). Dalam OTT itu, sembilan orang diamankan termasuk Abdul Wahid.

Seluruh pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Dani Nursalam yang sempat tidak berada di lokasi, kemudian menyerahkan diri ke KPK sehari sesudahnya.

Sumber: Detik
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi

Sidang Vonis Abdul Wahid Padat, PN Pekanbaru Sediakan Layar Monitor

Penyidikan Kasus Jembatan Air Hitam, Polda Riau Sita Sejumlah Dokumen dari BPKAD Rohil

Polres Inhu Tangkap Pria 75 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Tradisional

Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi

Sidang Vonis Abdul Wahid Padat, PN Pekanbaru Sediakan Layar Monitor

Penyidikan Kasus Jembatan Air Hitam, Polda Riau Sita Sejumlah Dokumen dari BPKAD Rohil

Polres Inhu Tangkap Pria 75 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Tradisional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
  • 2 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 3 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 4 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 6 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 7 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 8 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 9 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
Terkini +INDEKS

Diduga Keracunan AC, Ayah dan Anak Pingsan dalam Mobil Saat Terjebak Banjir di Rohul

30 Juli 2026
Akselerasi Keuangan Syariah, Pemprov Riau Rombak Kepengurusan KDEKS
30 Juli 2026
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing
30 Juli 2026
Peringatan Harkopnas ke-79, Pemko Pekanbaru Pacu Penguatan Ekonomi Kerakyatan Lewat Koperasi
30 Juli 2026
Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim
30 Juli 2026
BRK Syariah, Pemkab Inhil, dan Kemenhaj Sinergi Dorong Literasi Perencana Keuangan Haji
30 Juli 2026
Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
30 Juli 2026
Diskes Pekanbaru Kejar Target Tiga Besar Riau Lewat Deteksi Dini Kesehatan
30 Juli 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Ancam Ambil Alih Revitalisasi Pasar Bawah Usai Mangkrak
30 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved