TEGAS! Polres Kuansing Bekuk Tiga Tersangka Kericuhan Penertiban PETI Cerenti, Dua Pelaku Penganiaya Wartawan Diamankan
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidingrat
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN. COM– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengamankan tiga dari empat tersangka yang terlibat dalam aksi kericuhan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti. Kericuhan yang terjadi pada 7 Oktober 2025 lalu itu mengakibatkan perusakan mobil aparat dan penganiayaan terhadap seorang wartawan.
Penangkapan terhadap tiga tersangka tersebut dilakukan pada 21 Oktober 2025. Dari ketiga tersangka yang diamankan, dua orang di antaranya adalah pelaku penganiayaan terhadap wartawan dan satu orang lainnya merupakan pelaku perusakan mobil dinas aparat keamanan.
"Sudah ada tiga orang tersangka yang berhasil diamankan Polres Kuansing," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kasi Humas Iptu A Razak, Minggu (26/10/2025).
Razak menjelaskan, dari ketiga orang tersebut, satu orang tersangka menyerahkan diri ke Polres Kuansing, sementara dua orang lainnya dibekuk oleh tim saat dalam pelarian. Saat ini, satu orang tersangka pelaku kericuhan lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kuansing.
Peristiwa kericuhan ini terjadi saat tim gabungan melakukan operasi penertiban dan pembakaran rakit-rakit PETI di Desa Pulau Bayur pada 7 Oktober 2025. Massa yang diduga pemilik rakit bereaksi anarkis dengan merusak enam unit mobil aparat keamanan, termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.
Selain itu, seorang wartawan online Kuansing, Ayub Kelana, yang tengah melakukan peliputan, juga menjadi sasaran massa dan mengalami penganiayaan.
Hingga saat ini, Polres Kuansing melalui Satuan Reskrim (Sat Reskrim) masih terus melakukan pengembangan kasus, baik terkait inisial para tersangka maupun motif di balik aksi anarkis tersebut.
Ditanya soal inisial para tersangka, Razak belum bisa mengungkapkannya. "Sat Reskrim Polres Kuansing masih dalam pengembangan kasus. Dan nanti bila sudah tertangkap akan dipaparkan secara lengkap," pungkasnya. (***)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto