• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
08 Juni 2026
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
07 Juni 2026
Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
07 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Lelaki di Pekanbaru Diperas Rp1,6 Miliar Usai Video Call Tak Senonoh

Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 17:51:47 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Kepolisian Daerah Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap praktik pemerasan berbasis video call berbau seksual (VCS) yang menyasar seorang pria berstatus menikah di Pekanbaru. Kasus ini menjerat sepasang kekasih yang kini telah diamankan petugas.

Pelaku terdiri dari dua orang, yakni perempuan berinisial SH berusia 24 tahun, dan pasangannya SZ yang berusia 34 tahun. Mereka ditangkap oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau usai dilakukan pelacakan digital dan investigasi di media sosial.

Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda. SH diamankan di tempat kosnya di Jalan Surya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. Sementara SZ ditangkap di kediamannya di Perumahan Bumi Garuda Sakti, Pekanbaru.

Peristiwa ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada awal Agustus 2025, sesuai laporan polisi bernomor LP/B/342/VIII/2025/SPKT/POLDA RIAU. Dalam keterangannya, korban mengaku mendapat ancaman penyebaran rekaman tidak senonoh yang dilakukan lewat Instagram dan WhatsApp jika tidak mengirimkan sejumlah uang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kunco Ridwan, menyatakan bahwa perkenalan antara korban dan pelaku perempuan dimulai dari sebuah tempat hiburan malam pada 2019. Hubungan mereka berlanjut melalui media sosial.

Pada Agustus 2023, korban kembali menghubungi SH dan menawarkan uang sebesar satu juta rupiah untuk melakukan video call intim. Setelah awalnya menolak, SH akhirnya menyetujui. Tanpa diketahui korban, SH menangkap layar dari aktivitas tersebut.

“Tangkapan layar itu dijadikan alat untuk menekan korban agar mentransfer uang,” ungkap Kombes Ade.

Ancaman disampaikan lewat WhatsApp dalam bentuk foto yang hanya bisa dilihat sekali, disertai kalimat bernada intimidatif:

“Kau kirim uang, kalau tidak kusebarkan foto kau.”

Karena takut identitas dan rahasia pribadinya terbongkar kepada istri, korban menuruti permintaan tersebut dan mentransfer uang pertama sebesar sepuluh juta rupiah ke rekening atas nama Mhd Rafi, yang disediakan oleh SZ.

Pemerasan itu terus berlangsung selama dua tahun, sejak Agustus 2023 hingga Agustus 2025. Uang dikirim secara bertahap hingga mencapai jumlah keseluruhan senilai Rp1,6 miliar.

Dalam prosesnya, SH mengatur aliran uang dan menyiapkan berbagai rekening untuk menampung dana hasil pemerasan. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli kendaraan dan perhiasan.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menyita beberapa barang bukti antara lain dua unit mobil Honda Brio (warna hitam dan putih), satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu kalung emas seberat 10 gram, dua ponsel (Vivo V29 dan iPhone 14 Pro Max), serta lima kartu SIM card.

Kombes Ade menyampaikan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) huruf a Jo Pasal 45 ayat (10) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 56 ayat (2) KUHP.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap jebakan digital semacam ini.

“Kejahatan digital semakin kompleks. Jangan sembarangan menjalin komunikasi personal dengan orang asing di media sosial. Data dan gambar pribadi bisa disalahgunakan untuk tindak kejahatan,” tegasnya. (Nab)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 2 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 3 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 4 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 5 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 6 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 7 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 8 RSUD Bangkinang Kini Bisa Tangani Pasien Stroke Tanpa Rujuk ke Luar Daerah
  • 9 Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
Terkini +INDEKS

PLN Bergerak Pulihkan Kelistrikan Sumut, Gubernur Sumatera Utara Beri Dukungan Langsung

08 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
08 Juni 2026
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
08 Juni 2026
Kepala Sekolah di Pekanbaru Terancam Sanksi Pidana jika Curang dalam SPMB 2026
08 Juni 2026
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
08 Juni 2026
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
08 Juni 2026
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
08 Juni 2026
Skor Pengendalian Korupsi Masih Rendah, Pemkab Bengkalis Benahi Sistem Birokrasi
08 Juni 2026
Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
08 Juni 2026
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
08 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved