Warga Laporkan Gangguan Ketertiban dari Hollywings Live House Pekanbaru
RIAUIN.COM – Beberapa warga di Pekanbaru mengajukan pengaduan kepada aparat terkait aktivitas hiburan malam di Hollywings Live House yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.
Keluhan masyarakat terutama menyasar suara bising yang berasal dari tempat hiburan tersebut, yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di sekitar area.
Menanggapi hal ini, Polresta Pekanbaru mengadakan pertemuan di Aula Kiambang pada Senin 22 September 2025. Dalam rapat tersebut turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kota Pekanbaru seperti Satpol PP, DPMPTSP, dan Dinas Pariwisata, serta manajemen Hollywings dan warga sekitar.
Kasat Intel Polresta Pekanbaru AKP Bagus Nagara Barana Cita menyatakan hasil pertemuan menyetujui pembatasan aktivitas di Hollywings Live House. Hanya bagian restoran yang diperbolehkan beroperasi karena telah memiliki izin resmi.
"Kami menerima laporan adanya gangguan ketertiban masyarakat khususnya akibat suara dari tempat hiburan. Setelah diskusi, diputuskan hanya restoran yang berizin yang boleh buka. Sedangkan bar, klub malam, dan kegiatan lain yang belum berizin dilarang beroperasi sampai ada keputusan selanjutnya," jelas AKP Bagus dikutip dari Halloriau.
Selain itu, keputusan tersebut juga disepakati dan ditandatangani oleh semua pihak untuk mengurangi potensi masalah keamanan di lingkungan sekitar.
Hal serupa disampaikan Kasatpol PP Pekanbaru Yuliarso yang menegaskan pentingnya menjaga situasi aman dan memberikan kepastian hukum bagi pengusaha.
"Seperti yang sudah ditegaskan oleh Kasat Intel, bar, diskotik, dan klub malam tidak boleh beroperasi. Yang diizinkan hanya restoran dan kegiatan seni musik kreatif. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama dan harus ditaati. Masyarakat juga berperan mengawasi pelaksanaannya," ucap Yuliarso.
Dia juga menambahkan bahwa Pemko Pekanbaru akan memperketat pengawasan tempat hiburan malam lainnya agar tidak mengganggu ketertiban. Pemerintah berusaha menjaga keseimbangan antara kelangsungan usaha dan kenyamanan warga.
"Pesan dari Wali Kota jelas, Pekanbaru harus menjadi kota investasi yang berbudaya, maju, dan sejahtera. Pemerintah harus adil, warga nyaman, dan pengusaha memiliki kepastian hukum," tutup Yuliarso. (*)
Berita Lainnya
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
Sambut HUT ke-242 Kota Pekanbaru, Walikota Minta Pengusaha Mal Gelar Diskon dan Bazar
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
Sambut HUT ke-242 Kota Pekanbaru, Walikota Minta Pengusaha Mal Gelar Diskon dan Bazar