Pengiriman 13 PMI Ilegal dan Ribuan Kayu Teki Tujuan Malaysia Digagalkan di Perairan Rohil
RIAUIN.COM – Upaya penyelundupan ribuan batang kayu teki dan pengiriman 13 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Port Klang, Malaysia, berhasil digagalkan oleh tim gabungan Bea Cukai dalam operasi patroli laut terpadu di wilayah perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Minggu dini hari (31/8/2025).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Dumai, Dedi Husni, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen yang diterima dari Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau (Kepri) dan Kanwil DJBC Riau, terkait dugaan pengiriman kayu teki secara ilegal melalui jalur laut menuju Malaysia.
“Dari laporan intelijen, diketahui dua kapal motor, yaitu KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri, direncanakan berangkat dari Sungai Bunyi, Sinaboi, pada Sabtu malam (30/8/2025). Tim segera merancang strategi patroli untuk memantau dan mengamankan kapal tersebut,” ujar Dedi, Rabu (3/9/2025).
Operasi ini melibatkan sejumlah pihak, seperti Direktorat P2 DJBC, Kanwil DJBC Riau, Kanwil DJBC Khusus Kepri, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Satgas Patla Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002, serta KPPBC TMP B Dumai.
Pada Minggu sekitar pukul 00.30 WIB, tim gabungan menemukan kedua kapal di titik koordinat 02°29’36" U / 101°11’36" T. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kapal KM Putra Tunggal mengangkut 3.000 batang kayu teki, sedangkan KM 10 Putri membawa 3.800 batang kayu teki, semuanya tanpa dokumen resmi.
“Tak hanya kayu ilegal, kami juga menemukan 13 orang calon PMI yang hendak diseberangkan secara tidak sah ke Malaysia,” lanjut Dedi.
Karena kondisi cuaca yang kurang bersahabat, tim memutuskan untuk mengawal kedua kapal ke Dermaga Dumai untuk proses pemeriksaan lanjutan. Dari penyelidikan, dua orang nakhoda kapal yakni Hendri (KM Putra Tunggal) dan Sudirman (KM 10 Putri) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas II B Dumai.
Dedi menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menjaga wilayah perbatasan dari praktik penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya.
“Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai guna menjaga keamanan masyarakat serta mendukung penerimaan negara,” tutupnya. (Nab)
Berita Lainnya
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta