Pemprov Riau Manfaatkan SPI untuk Identifikasi dan Mitigasi Risiko Korupsi
RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI). Hal ini disampaikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardhani, dalam kegiatan Sosialisasi Hasil SPI Provinsi Riau tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Elly menjelaskan bahwa program pemberantasan korupsi yang dilakukan secara terintegrasi oleh pemerintah daerah bertujuan untuk membangun sistem yang mampu mendeteksi dan mencegah potensi korupsi di berbagai bidang layanan publik. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis data agar kebijakan antikorupsi menjadi lebih sistematis dan strategis.
“Melalui SPI, kita bisa merancang kerangka kerja yang memungkinkan pemetaan risiko korupsi secara tepat. Ini juga menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi pencegahan kepada instansi pemerintah,” ujar Elly saat menyampaikan sambutan di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Selasa (26/8/2025).
Lebih lanjut, Elly memaparkan bahwa SPI dilaksanakan dengan melibatkan tiga jenis responden: internal (pegawai instansi), eksternal (masyarakat dan pelaku usaha), serta ahli dari bidang terkait sebagai responden eksper. Ketiga kelompok ini memberikan sudut pandang yang saling melengkapi mengenai potensi celah yang dapat dimanfaatkan untuk praktik korupsi.
Hasil survei nantinya akan mengukur tingkat risiko melalui dua komponen utama, yakni internal dan eksternal. Komponen internal mencakup tujuh subdimensi, mulai dari integritas kerja, pengelolaan anggaran, manajemen SDM, transparansi, hingga upaya sosialisasi antikorupsi. Sementara komponen eksternal menilai bagaimana publik memandang integritas aparatur, keadilan dalam pelayanan, serta efektivitas langkah pencegahan korupsi dari luar instansi.
“SPI ini adalah alat yang sangat berguna untuk menilai potensi penyimpangan dan sekaligus mencegahnya. Dukungan dari kepala daerah serta koordinasi dengan KPK sangat penting agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik,” jelasnya.
Elly menambahkan bahwa Pemprov Riau telah memulai pelaksanaan SPI tahun 2025 sejak Juli dan akan berlanjut hingga Oktober. Untuk itu, ia mengimbau seluruh OPD agar ikut aktif dalam mendukung kesuksesan program tersebut.
“Marilah kita bersama-sama mendukung upaya pencegahan korupsi dan menolak gratifikasi, demi keberhasilan pelaksanaan SPI 2025 di lingkungan Pemprov Riau,” tutupnya. (Nab)
Berita Lainnya
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta