Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Dua Pembawa Sabu Diringkus di Bandara SSK II Pekanbaru, Total 13 Kg Disita
RIAUIN.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat total 13 kilogram yang akan dikirim ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/8/2025), saat dua orang pria berinisial A (40) dan AP (28) diamankan bersama koper berisi sabu. Keduanya diketahui sebagai kurir yang dijanjikan bayaran puluhan juta rupiah per kilogram.
"Enam kilogram sabu berhasil kami sita dari koper di bandara. Dari pengembangan, ditemukan lagi tujuh kilogram di kontrakan tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (18/8/2025).
Saat ditangkap, kedua pelaku diketahui sedang bepergian bersama istri masing-masing, berinisial DS dan EF. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, para istri mengaku tidak mengetahui aktivitas kriminal suami mereka.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Avsec terhadap beberapa koper milik calon penumpang. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan bungkusan mencurigakan yang kemudian dikonfirmasi berisi sabu. Informasi ini diteruskan ke tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang langsung melakukan penangkapan.
"Tim kami menemukan lima koper yang masing-masing berisi empat hingga enam bungkus sabu, dengan total sekitar enam kilogram," jelas Kombes Putu.
Interogasi terhadap pelaku mengungkapkan bahwa masih ada sabu lain yang disimpan di kontrakan mereka di kawasan Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Pekanbaru. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 29 bungkus sabu seberat tujuh kilogram serta satu unit timbangan digital.
Kombes Putu menambahkan, narkoba tersebut awalnya diterima dari seorang penghubung berinisial M di sebuah hotel di Pekanbaru. Total 15 bungkus besar sabu dibagi menjadi 61 paket, delapan di antaranya telah dikembalikan ke M, 24 bungkus disita di bandara, dan 29 lainnya ditemukan di kontrakan.
Tersangka A mengaku sudah lima kali menjadi kurir dengan bayaran Rp60 juta per kilogram. Sedangkan AP, yang baru tiga kali menjalankan tugas, mendapat Rp50 juta per kilogram.
Selain sabu, petugas juga menyita enam koper berwarna berbeda, uang tunai jutaan rupiah, dan timbangan digital. Saat ini, polisi masih mengejar dua orang yang diduga sebagai otak jaringan, yakni H dan kaki tangannya, M.
"Baru uang muka Rp10 juta yang diterima masing-masing kurir," ujar Kombes Putu.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang. (Nab)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar