• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
03 Agustus 2026
Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
02 Agustus 2026
Surat Bermaterai Desi
01 Agustus 2026
Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
31 Juli 2026
Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
31 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

BNNP Riau Gerebek Jaringan Narkoba di Area Kampus, Dua Mantan Mahasiswa Ditangkap

Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 17:57:39 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang dikendalikan oleh dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau. Dalam operasi tersebut, aparat menyita 63 kilogram ganja kering, sebagian besar ditemukan di atas Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Agustus 2025 mengenai rencana pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi Indah Cargo yang berlokasi di Jalan Garuda Sakti KM 1, Pekanbaru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombespol CP Sinaga, menugaskan tim yang dipimpin Kombespol Berliando untuk melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak ekspedisi.

Pada Jumat pagi (8/8/2025) sekitar pukul 09.40 WIB, tim menangkap dua tersangka berinisial RS dan S di loket Indah Cargo. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu kardus berisi 23 paket ganja kering yang dibungkus dengan lakban cokelat.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui masih ada puluhan paket ganja lainnya yang disembunyikan di lingkungan kampus. Tim kemudian menyisir Gedung PKM UIN Suska Riau dan menemukan dua kardus berisi masing-masing 30 dan 10 paket ganja, salah satunya dibungkus dalam karung plastik dan disembunyikan di atap gedung.

RS diketahui sebagai pengendali utama peredaran barang haram tersebut. Ia mengaku membawa 70 paket ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, menggunakan mobil Daihatsu Terios warna hitam pada 7 Agustus 2025.

Paket ganja itu direncanakan akan dikirim ke berbagai daerah: 23 paket ke Tangerang Selatan, 40 paket ke Palembang, 4 paket sebagai upah kurir, dan 3 paket dijual langsung seharga Rp1,5 juta per paket.

“Pelaku memilih area kampus sebagai lokasi penyimpanan karena merasa lokasi tersebut aman dari pengawasan petugas. RS merupakan mantan mahasiswa UIN Suska dan telah tiga kali melakukan pengiriman sejak Mei 2025 dengan bayaran Rp200 ribu per pengiriman,” ungkap Kombespol CP Sinaga.

Sementara tersangka S berperan sebagai pembantu dalam proses penyimpanan dan distribusi, dan telah dua kali terlibat sejak Juli 2025. Ia dijanjikan upah sebesar Rp2 juta setelah seluruh paket berhasil dikirim atau dijual.

“Modus yang digunakan jaringan ini adalah pengiriman ganja lewat ekspedisi lintas provinsi yang mencakup wilayah Sumatera Utara, Riau, Palembang, Lampung, hingga Pulau Jawa,” tambah CP Sinaga.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan lingkungan kampus dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Kampus harus menjadi tempat yang bersih dari narkotika, bukan tempat persembunyian barang haram. Mari kita wujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari narkoba melalui gerakan Kampus Bersinar,” tegasnya.

Sinaga juga mengajak masyarakat, khususnya pengguna narkotika, untuk tidak takut mengikuti program rehabilitasi agar bisa pulih dan kembali produktif di masyarakat.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 63 paket ganja kering dengan berat total sekitar 63 kilogram. Sementara itu, kedua tersangka diamankan di lokasi berbeda: loket Indah Cargo dan Gedung PKM UIN Suska Riau.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. (Nab)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Rekaman CCTV Masjid Ungkap Aksi Curanmor di Pelalawan, Satu Pelaku Ditangkap

Vonis Abdul Wahid Jauh di Bawah Tuntutan, KPK Pertimbangkan Banding

Penyidikan Kasus Gratifikasi Kawasan Hutan Kuansing, KPK Fokus Analisis Bukti Pungutan KUD

Penyidikan Korupsi Kuansing Berlanjut, KPK Periksa Istri Suhardiman Amby dan Mantan Sekda

Hasil Visum Nihil Kekerasan, Polresta Pekanbaru Hentikan Penyelidikan Kematian Dokter Jiwa

Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim

Rekaman CCTV Masjid Ungkap Aksi Curanmor di Pelalawan, Satu Pelaku Ditangkap

Vonis Abdul Wahid Jauh di Bawah Tuntutan, KPK Pertimbangkan Banding

Penyidikan Kasus Gratifikasi Kawasan Hutan Kuansing, KPK Fokus Analisis Bukti Pungutan KUD

Penyidikan Korupsi Kuansing Berlanjut, KPK Periksa Istri Suhardiman Amby dan Mantan Sekda

Hasil Visum Nihil Kekerasan, Polresta Pekanbaru Hentikan Penyelidikan Kematian Dokter Jiwa

Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
  • 2 Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
  • 3 Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
  • 4 Surat Bermaterai Desi
  • 5 Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
  • 6 Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
  • 7 TKD Rp 4,2 Triliun Segera Cair, Pemprov Riau Minta Daerah Prioritaskan Gaji PPPK
  • 8 Integrasi Tol Lingkar Pekanbaru Dimulai, Pengalihan Akses Keluar Tol Pekanbaru–Dumai Diberlakukan
  • 9 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
Terkini +INDEKS

Pemprov Riau Kucurkan Rp 10 Miliar di APBD-P 2026 untuk Atasi Kerusakan Jalan Sontang-Kasang Padang

03 Agustus 2026
Rekaman CCTV Masjid Ungkap Aksi Curanmor di Pelalawan, Satu Pelaku Ditangkap
03 Agustus 2026
Lantik Zulhelmi Arifin Sebagai Sekda Pekanbaru, Walikota Tekankan Anti Korupsi
03 Agustus 2026
Double Winner di Thailand, Abimanyu Kibarkan Merah Putih Dua Kali dan Kokoh di Puncak Klasemen
03 Agustus 2026
Meski Dihimpit Tekanan Fiskal, Pemkab Kuansing Pastikan Pacu Jalur 2026 Digelar Meriah
03 Agustus 2026
Bukan Sekadar Rolling City, Vario Evo 160 Night Ride Pererat Silaturahmi Komunitas Honda di Pekanbaru
03 Agustus 2026
Soal Pertikaian Anggota Dewan, BK DPRD Riau Ngaku Masih Silang Pendapat
03 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Ancam Putus Kontrak Pengelola Pasar Bawah Akibat Revitalisasi Mangkrak
03 Agustus 2026
Transformasi BUMN di Bawah Danantara Perkuat Layanan Publik, Telkomsel Tumbuh Sehat di Semester I 2026
03 Agustus 2026
Lantik 202 Ketua RT dan RW di Tenayan Raya, Walikota Pekanbaru Tekankan Efektivitas Pelayanan Warga
03 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved