• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Pasca Penetapan 18 Tersangka Korupsi RTH Pekanbaru,

Kejati Riau: ASN Lain Tak Perlu Takut Kalau Tidak Salah

Redaksi
Selasa, 14 November 2017 16:42:56 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Berhembus kabar bahwa banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan proyek pemerintahan bakal mengundurkan diri, pasca ditetapkannya 18 orang tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas Pekanbaru.

Menyikapi ini, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta pun angkat bicara, bahwa hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan, jika selama ini para ASN bekerja dengan benar dan tidak melakukan kesalahan, apalagi yang menjurus pada Korupsi. Ditambah lagi, Kejati Riau mitra dari pemerintahan.

Ia menjelaskan, seseorang ditetapkan sebagai tersangka bukan tanpa sebab, di mana ditemukan adanya perbuatan yang menurut kacamata hukum salah dan punya unsur pertanggung jawaban pidana. "Ini teori pertanggung jawaban pidana," sebutnya berbincang dengan GoRiau.

"Artinya tidak semua orang yang melakukan perbuatan itu salah kemudian dihukum. Kalau ada alasan pembenar, pemaaf itu tidak. Apa contohnya, misalnya menjalankan perintah atasan, kepepet karena diancam atau untuk membela diri," pertegasnya.

Dari sisi itu saja sebetulnya tidak perlu ditakutkan, apalagi kalau kemudian diketahui tidak melakukan sesuatu yang salah. "Orang yang melakukan kesalahan saja tidak serta merta dihukum kok, sebab harus ada pertanggung jawaban pidananya," terang dia.

Hukum punya beberapa tujuan hakiki, diantaranya untuk memenuhi keadilan, minimal mencapai kemanfaatan hukum, dan paling rendah mendapat kepastian hukum. "Kalau kemudian ini berefek membuat mereka mundur, saya kira berlebihan. Kalau tidak salah kenapa mesti takut," katanya.

Secara teknis, dalam menetapkan tersangka ada beberapa teori penerapan, di mana utamanya ada sebab-akibat. "Semua yang jadi sebab ini tersangka, maka tidak dipilah pelaku utama. Kedua teori adikuat, hanya sebab yang paling utama dan perannya paling besar, yang memerintah. Kemudian akhirnya jadi pilihan," ulas Sugeng.

Yang jelas dipastikannya, penetapan tersangka tentu dilandasi alat bukti yang cukup dan melewati prosedur lengkap. "Jika opini tersebut membuat orang lain takut, ini berlebihan. Kalau tidak bersalah kenapa takut, jika pun diperintahkan atasan. Kejaksaan dalam penetapan tersangka tidak ngawur. Pesan kita, tetap lah bekerja," pungkasnya.

Untuk diketahui, pada kasus tersebut ada 18 tersangka yang ditetapkan Kejati Riau. Mereka antara lain mantan Kadis Ciptada berinisial DAS serta 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya serta lima tersangka lagi dari pihak swasta. Jumlah ini terbilang fantastis selama penanganan Korupsi di Riau. (nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved