• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
16 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Pacu Jalur Kuantan Singingi Berharap Jadi Warisan Dunia UNESCO

Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 14:07:47 WIB
Cetak

Anak tari sedang menari di haluan jalur yang sedang berpacu

Ditulis: Hendrianto

RIAUIN. COM – Pekikan "Kayuaaahh!" menggema di sepanjang Sungai Batang Kuantan, mengiringi derap perahu-perahu panjang yang melaju lincah. Di atasnya, puluhan pendayung bergerak serempak, mengayunkan dayung bersama rival di sampingnya. 

Inilah Pacu Jalur, warisan budaya takbenda kebanggaan Riau, yang kini tengah mengupayakan pengakuan dunia melalui penetapan UNESCO.

Meskipun tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat Kuantan Singingi selama berabad-abad dan resmi berstatus Warisan Budaya Takbenda Nasional sejak 2014, Pacu Jalur masih menanti gilirannya untuk masuk dalam daftar UNESCO.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi, Drs Azhar Ali, membenarkan bahwa Pacu Jalur belum terdaftar di UNESCO.

"Saat ini sedang dalam proses untuk didaftarkan ke UNESCO melalui Kementerian Kebudayaan. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sudah bersurat ke kementerian agar Pacu Jalur Tradisional didaftarkan sebagai Warisan Budaya Dunia," kata Azhar kepada riauin.com kemarin.

Menurut Azhar, ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa terdaftar sebagai Warisan Budaya Dunia di UNESCO. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dan Kementerian Kebudayaan tengah melengkapi persyaratan tersebut.

Senada dengan itu, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menyatakan bahwa kini adalah momen yang tepat bagi Pacu Jalur untuk mendapatkan pengakuan dunia.

Nilai-nilai luhur seperti gotong royong, keberanian, dan semangat kebersamaan yang terkandung dalam Pacu Jalur sangat relevan untuk dikenal oleh masyarakat internasional.

Perjalanan menuju pengakuan UNESCO bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan ketekunan dan persiapan matang. Tim dari Kementerian Kebudayaan saat ini tengah sibuk menyusun naskah akademik yang komprehensif, merinci setiap jengkal filosofi dan praktik Pacu Jalur.

Ini mencakup proses pembuatan jalur (perahu) yang sarat makna, ritual adat yang menyertainya, hingga dampaknya terhadap perekonomian dan sosial budaya masyarakat setempat.

Dukungan penuh dari komunitas lokal menjadi kunci utama, sebab esensi warisan budaya takbenda adalah keberlanjutan pelaksanaan oleh para pemiliknya.

Masyarakat Kuantan Singingi, dari generasi ke generasi, telah menjaga dan melestarikan Pacu Jalur dengan gigih. Mereka adalah penjaga utama tradisi tak lekang dimakan zaman ini.

Selain itu, setiap usulan harus lolos saringan ketat UNESCO yang memastikan bahwa budaya tersebut menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dan selaras dengan hukum internasional.

Dengan terbatasnya kuota usulan per negara setiap tahunnya, persaingan untuk masuk daftar antrean pun cukup sengit.

Setakar ini, ndonesia terus memperkuat posisinya di kancah global dengan menyumbangkan total 26 warisan budaya ke daftar bergengsi UNESCO.

Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah warisan budaya terbanyak yang terdaftar di UNESCO di kawasan Asia Tenggara, mencerminkan kekayaan dan keberagaman budaya yang luar biasa.

Dari jumlah tersebut, 10 situs telah diakui sebagai Warisan Dunia (World Heritage Sites). Beberapa di antaranya adalah kompleks candi bersejarah seperti Borobudur dan Prambanan, keajaiban alam seperti Taman Nasional Ujung Kulon dan Komodo, hingga lanskap budaya unik seperti Subak di Bali dan yang terbaru, Sumbu Filosofi Yogyakarta.

Pengakuan ini menegaskan nilai universal dari situs-situs tersebut bagi kemanusiaan.
Sementara itu, 16 elemen budaya takbenda dari Indonesia juga berhasil masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO.

Kategori ini mencakup, tradisi, ekspresi, pengetahuan, dan keterampilan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Sebut saja Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman, Pinisi, hingga Gamelan. Pengakuan terbaru pada tahun 2024 juga menambahkan Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang ke dalam daftar ini.
.
Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan nasional tetapi juga merupakan upaya berkelanjutan pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam melindungi serta mempromosikan warisan berharga ini kepada dunia.

Pengunjung Kedua Terbanyak di Dunia. 

Selama Festival Pacu Jalur yang diadakan setiap tahun, ratusan ribu pasang mata tumpah ruah di tepian sungai, menyaksikan drama ketegangan dan euforia kemenangan. 

Bahkan, Pacu Jalur sempat dianalogikan sebagai acara dengan pengunjung terbanyak kedua di dunia setelah pelaksanaan Ibadah Haji di Tanah Suci.

Pengakuan UNESCO akan menjadi kado terindah bagi masyarakat Kuantan Singingi dan seluruh rakyat Indonesia. Ini akan menjadi bukti nyata bahwa kekayaan budaya Nusantara tak ada habisnya, siap untuk dibagikan dan dirayakan oleh seluruh umat manusia. (***) 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 2 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 3 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 4 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 5 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 6 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 7 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 8 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
  • 9 Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
Terkini +INDEKS

Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

19 Agustus 2026
Warga Silikuan Hulu Buka Porsi Haji Lewat BRK Syariah Pangkalan Kerinci
19 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Sawit Bangun Jalan Rigid Rp30 Miliar di Kampar
19 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga
19 Agustus 2026
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
19 Agustus 2026
Nikmati Pacu Jalur Tanpa Khawatir Sinyal, Telkomsel Perkuat Jaringan dan Tebar Promo Spesial
19 Agustus 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved