Fraksi Golkar Bongkar Kejanggalan APBD Kuansing 2024
Ketua Fraksi Golkar Kuansing Mairizaldi, ST
RIAUIN.COM– Proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2024 lalu, diwarnai dinamika yang menimbulkan keraguan akan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Fraksi Golkar DPRD Kuansing kini berupaya mengungkap dugaan adanya "anggaran siluman" dalam APBD tersebut.
Meski Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD 2024 telah disetujui menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kuansing yang dipimpin Ketua DPRD H Juprizal dan dihadiri Bupati H Suhardiman Amby, Fraksi Golkar tetap menyoroti beberapa poin penting.
Salah satunya adalah penambahan anggaran Rp48 miliar untuk Prasarana Sarana Utilitas (PSU) pada Dinas Perkim Kuansing dan Rp2 miliar lebih untuk kelebihan bayar honorarium pengelolaan keuangan di BPKAD Kuansing.
"Kami Fraksi Golkar menyampaikan kronologis rapat pembahasan Ranperda tentang APBD Kuantan Singingi tahun anggaran 2024," ujar Ketua Fraksi Golkar, Mairizaldi, ST, baru-baru ini.
Kronologi Polemik APBD Kuansing 2024 Versi Fraksi Golkar.
Mairizaldi menjelaskan kronologi yang membingungkan seputar pengesahan APBD 2024:
Tanggal 31 Oktober 2023: Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Kuantan Singingi disampaikan ke DPRD.
Lalu, 7 November 2023: Rapat paripurna DPRD dengan agenda pidato pengantar Bupati Kuansing mengenai Ranperda APBD 2024.
Dan 23 November 2023: Rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas struktur APBD, dengan opsi penyesuaian berdasarkan Rancangan Perda atau alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
Seterusnya, 24 November 2023: Rapat pembahasan antara Banggar dan TAPD dipimpin Ketua DPRD Kuansing.
Dalam rapat ini, dibacakan daftar pengurangan belanja pada Rancangan Perda untuk menyesuaikan asumsi penerimaan daerah setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan tentang TKD.
Daftar pengurangan dibacakan oleh Anggota Banggar Satria Mandala Putra, sementara TAPD dipimpin Asisten II H Maisir.
Lalu, 24 November 2023 (Pukul 20.00 WIB): Rapat paripurna DPRD dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2024. Namun, pemerintah daerah tidak hadir. Pemerintah beralasan belum ada kesepakatan antara Komisi-komisi DPRD dengan TAPD, serta belum ada berita acara perubahan hasil pembahasan.
Selanjutnua, 27 November 2023: Dua rapat paripurna berikutnya, yaitu agenda penyampaian jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD dan agenda penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap Ranperda APBD 2024, kembali tidak dihadiri oleh pemerintah daerah.
Setelah tenggat waktu satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru terlewati tanpa persetujuan kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah, proses pembahasan APBD 2024 sempat terhenti.
Pada 15 Januari 2024: Rapat Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD menyepakati untuk melanjutkan pembahasan APBD 2024, dimulai dari rapat paripurna jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD (merujuk pada Paripurna 24 November 2023).
Selanjutnya, 25 Januari 2024: Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD.
"Dari keterangan di atas, jawaban Pemerintah ketika Rapat Paripurna DPRD tanggal 9 Juli 2025 dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 membingungkan," kata Mairizaldi.
Ia menyoroti bahwa setelah rapat Komisi DPRD pada 27 Januari 2024, terdapat usulan penambahan anggaran yang mempengaruhi APBD, dan hal ini tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh Komisi Tiga dengan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
"Jadi, bagaimana bisa DPRD Kabupaten Kuantan Singigi melakukan rapat komisi membahas penambahan anggaran setelah agenda rapat Paripurna jawaban Pemerintah?" tanya Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuansing penuh keheranan.
Lantas, pasa 22 Februari 2024, Rapat Internal DPRD dengan agenda Laporan Hasil Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda APBD 2024. Mairizaldi mengungkapkan bahwa dalam laporan Banggar DPRD sama sekali tidak tertuang penambahan kegiatan sebesar kurang lebih Rp48 miliar pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan, padahal berita acara disebutkan disepakati pada 20 Februari 2024.
Berdasarkan kronologi tersebut, Fraksi Golkar berpendapat bahwa penambahan anggaran pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
Honorarium BPKAD.
Selain itu, terkait penambahan anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk honorarium pengelola keuangan daerah, Fraksi Golkar juga menyampaikan kritik keras.
Menurut Golkar, jawaban Pemerintah Daerah hanya fokus pada pengembalian kelebihan bayar (tunjangan ke-13 dan THR), yang sesungguhnya juga tidak sesuai dengan ketentuan, peraturan, dan perundang-undangan, serta asas kepatutan," tegas Mairizaldi.
"Bagaimana mungkin BPKAD menganggarkan TPP berdasarkan pertimbangan objektif lainnya, ASN sebanyak 14 bulan, sementara TPP ASN perangkat daerah lainnya hanya sebanyak 10 bulan?"
Mairizaldi menambahkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya mengaudit kegiatan-kegiatan tersebut.
"Hal-hal seperti ini mengapa luput dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan?" tanyanya mempertanyakan kinerja BPK.
Terakhir, Fraksi Golkar juga menyayangkan bahwa hingga pertengahan Juli 2025 ini, PNS Kabupaten Kuantan Singingi belum juga menerima gaji ke-13 yang seharusnya membantu mereka menghadapi tahun ajaran baru bagi putra-putri dan keluarganya.
Sebelumnya, Ketua FABEM Riau Heri Guspendri juga menyoroti tentang dugaan penyimpangan tergadap APBD 2024, ia menyerukan agar penegak hukum menyelidiki dan menuntaskan persoalan ini.
"Kita juga mendengar ada aroma roma tak sedap dalam pembahasan APBD 2024 lalu itu, penegak hukum seharusnya bergerak, bukan bungkam seperti sekarang ini. Panggil pimpinan dewan waktu itu. Periksa agar persoalan "clear', " kata Heri Guspendri. (hen)
Berita Lainnya
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional