Komisi III DPRD Kuansing Beda Suara soal Anggaran Dicurigai Siluman Rp48 Miliar di Dinas Perkim, Aroma Kejanggalan Mencuat
Rapat di DPRD Kuansing
RIAUIN.COM – Anggaran fantastis sebesar Rp48 miliar di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada APBD 2024 kini menjadi pembahasan publik.
Polemik ini mencuat setelah sejumlah fraksi DPRD menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2024, mengendus adanya penambahan anggaran yang tidak sesuai prosedur hukum.
Pemerintah Kabupaten Kuansing bersikukuh bahwa penambahan anggaran tersebut sah karena telah disepakati Komisi III DPRD dengan Dinas Perkim melalui berita acara. Namun, pernyataan ini langsung menuai kontradiksi dari internal Komisi III sendiri, memunculkan dugaan kuat adanya "anggaran siluman."
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Agung Rahmad Hidayat, mengklaim bahwa penambahan anggaran tersebut telah melalui pembahasan dan disepakati.
"Karena waktu pembahasan itu saya yang memimpin rapat di Komisi III. Memang sudah kami bahas," ujar Agung pada Kamis (9/7/2025). Ia bahkan mengakui telah menandatangani berita acara kesepakatan tersebut.
Namun, pengakuan Agung berbanding terbalik dengan pernyataan anggota Komisi III lainnya, Johnson Sihombing.
Saat dikonfirmasi, Sihombing dengan tegas membantah adanya pembahasan penambahan dana sebesar Rp48 miliar tersebut selama rapat di tingkat Komisi.
"Setahu saya tidak pernah ada pembahasan. Sepanjang yang saya ikuti rapat di Komisi," kata Sihombing, seraya menambahkan bahwa ia juga tidak mengetahui adanya kesepakatan penambahan anggaran itu.
Perbedaan mencolok antara pimpinan rapat dan anggota Komisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah kesepakatan penambahan anggaran dilakukan di luar rapat resmi? Sihombing sendiri mengaku tidak mengetahuinya.
"Itu yang saya gak tau. Intinya sepanjang rapat yang saya ikuti tidak ada pembahasan itu," jelas politisi Partai Nasdem ini.
Jika penambahan anggaran ini tidak disepakati dalam pembahasan resmi, maka patut dicurigai bahwa anggaran tersebut "masuk di tengah jalan" tanpa prosedur yang semestinya.
Fraksi Golkar dalam pandangan soal LPJ APBD Kuansing 2024 dengan tegas menyatakan penolakan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, khususnya sub kegiatan penyediaan prasarana dan sarana dan utilitas untuk perumahan.
Menurut Fraksi Golkar, penambahan anggaran lebih kurang Rp48 miliar pada Dinas Perkim, yang dirinci sekitar Rp43 miliar untuk 19 titik lokasi, tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Pasal 105 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, pada dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pagu anggaran untuk kegiatan tersebut hanya sebesar Rp4,6 miliar.
Mekanisme Pembahasan yang Janggal
Endri Yupet dari Fraksi Golkar juga menyoroti bahwa penambahan anggaran ini tidak pernah dibahas dan disetujui dalam rapat-rapat DPRD, baik di tingkat komisi maupun rapat Badan Anggaran (Banggar). Hal ini, katanya, tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Penambahan pagu anggaran belanja tersebut hanya tertuang pada berita acara hasil pembahasan yang ditandatangani pimpinan DPRD dan ketua DPRD tanpa melalui mekanisme pembahasan pada rapat Banggar serta tidak pernah dituangkan dalam laporan badan anggaran pada saat rapat paripurna internal sebelum penyampaian pendapat akhir DPRD," tegas Endri Yupet.
Dugaan kuat bahwa penambahan anggaran tidak dibahas dalam tingkat komisi diperkuat dengan adanya sejumlah dokumen yang diterima Riauin.com. Dokumen hasil pendapat akhir DPRD Kuansing menunjukkan bahwa tidak ada rekomendasi penambahan anggaran yang diusulkan oleh komisi maupun Banggar DPRD kala itu.
Kontroversi anggaran siluman ini semakin memanaskan dinamika politik di Kuansing, menunggu kejelasan lebih lanjut terkait transparansi pengelolaan keuangan daerah. (hen)
Berita Lainnya
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional