• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Politik

DPRD Kuansing Tolak LPJ APBD Kuansing 2024: Dana Rp48 Miliar di Perkim dan Honorarium BPKAD Rp2,5 Miliar Tak Sesuai Aturan

Redaksi

Selasa, 08 Juli 2025 15:00:36 WIB
Cetak

DPRD Kuansing

RIAUIN. COM- Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2024 menuai penolakan dari sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing.

Fraksi Golkar, PAN, dan NasDem-PKS secara tegas menolak LPj tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kuansing pada Selasa (8/7/2025). Penolakan ini didasari oleh sejumlah temuan yang dianggap tidak sesuai dengan aturan, termasuk penambahan dana fantastis sebesar Rp48 miliar di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) serta honorarium pengelolaan keuangan senilai Rp2,5 miliar di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dinilai melanggar ketentuan.

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah alokasi dana untuk honorarium pengelolaan keuangan daerah bagi pejabat dan staf di BPKAD Kuansing. Juru Bicara Fraksi Golkar, Endri Yupet, menyatakan bahwa pembayaran honorarium tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 58 ayat (1) dan (2) yang mengatur tentang tambahan penghasilan bagi pegawai ASN.

Menurut Yupet, Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan rasional juga tidak menjadi dasar hukum yang membenarkan pembayaran honorarium ini. Bahkan, ironisnya, belanja ini juga dianggarkan untuk Kepala Daerah, padahal Kepala Daerah bukanlah seorang ASN, yang jelas-jelas melanggar PP Nomor 12 Tahun 2019. 

Penganggaran untuk Sekretaris Daerah (Sekda) juga dipertanyakan, mengingat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 menyebutkan bahwa belanja pegawai kepala daerah dan wakil kepala daerah dianggarkan pada sekretariat daerah, pimpinan dan anggota DPRD pada sekretariat DPRD, sementara pegawai dan ASN dianggarkan pada masing-masing SKPD.

Senada dengan Golkar, Fraksi PAN melalui Juru Bicaranya, Firman Rendyansyah, S.PSi, serta Fraksi Nasdem PKS yang diwakili oleh Oberlin Manurung, juga menyampaikan penolakan serupa terhadap LPj APBD 2024 dengan alasan yang sama terkait honorarium BPKAD. 

Rendyansyah menambahkan, informasi yang mereka terima menyebutkan bahwa belanja dimaksud telah dirasionalisasi pada pergeseran APBD 2025, memunculkan pertanyaan apakah rasionalisasi ini terkait dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara pada APBN dan APBD tahun anggaran 2025 atau disebabkan oleh alasan lainnya.

Selain masalah honorarium, Fraksi Golkar juga menyoroti penambahan anggaran fantastis sekitar Rp48 miliar pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkim). Dana ini dialokasikan untuk sub kegiatan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan yang mencakup 19 titik lokasi, dengan rincian kurang lebih Rp43 miliar.

Endri Yupet menegaskan bahwa penambahan anggaran tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 105 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, pada dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pagu untuk kegiatan ini hanya sebesar Rp4,6 miliar.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar mengungkapkan bahwa penambahan anggaran tersebut tidak pernah melalui pembahasan dan persetujuan dalam rapat-rapat DPRD, baik di tingkat komisi maupun rapat Badan Anggaran. 

Hal ini dianggap melanggar Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Bab IV huruf B persetujuan rancangan APBD angka 2 huruf (A), yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan DPRD harus melakukan persetujuan bersama berdasarkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD.

"Penambahan pagu anggaran belanja tersebut hanya tertuang pada berita acara hasil pembahasan yang ditandatangani pimpinan DPRD dan ketua DPRD tanpa melalui mekanisme pembahasan pada rapat Banggar serta tidak pernah dituangkan dalam laporan badan anggaran pada saat rapat paripurna internal sebelum penyampaian pendapat akhir DPRD," tegas Endri Yupet.

Dengan dasar temuan-temuan tersebut, Fraksi Partai Golkar secara tegas menyatakan tidak dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, khususnya sub kegiatan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas untuk perumahan.

Sementara itu, fraksi-fraksi lain seperti Gerindra, PDIP, Demokrat, dan PKB menyatakan menerima LPj APBD 2024 dengan catatan. Namun, mereka menegaskan tidak akan bertanggung jawab apabila di kemudian hari muncul persoalan hukum terkait pelaksanaan APBD 2024.

Penolakan dan catatan dari berbagai fraksi ini mengindikasikan adanya kekhawatiran serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kuansing. Langkah selanjutnya akan menjadi penting dalam menindaklanjuti temuan-temuan ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. (hen)

 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

DPRD Riau Agendakan Paripurna Pengumuman Imustiar Jadi Ketua Fraksi Golkar Pekan Depan

02 September 2026
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
02 September 2026
Diperpanjang, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Tunggakan Pajak Tanpa Denda hingga Akhir September
02 September 2026
Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026
02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved