Kinerja Membaik, BRK Syariah Bagikan Deviden Rp229 Miliar
Gubernur Riau Abdul Wahid memimpin RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 dan RUPS LB Tahun 2025, dihadiri 21 pemegang saham, Dewan Pengawas, Dewan Komisaris dan jajaran Direksi BRK Syariah di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Senin (28/4/2025). | Foto : hms BRKS
PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025, Senin (28/4/2025).
Dari hasil rapat, bank memutuskan untuk membagikan deviden senilai Rp229 miliar dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai Rp339 miliar. Nilai tersebut membuktikan kinerja BRK Syariah semakin membaik dari tahun sebelumnya. Di mana deviden yang dibagikan sekitar Rp191 miliar dari laba bersih tahun 2023 Rp283 miliar.
RUPS dan RUPS LB yang dipimpin Gubernur Riau Abdul Wahid tersebut berlangsung selama 8 jam 30 menit di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah. Mulai pukul 15.00 WIB pemegang saham memasuki Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah. Sekitar pukul 18.00 WIB mereka meninggalkan ruang rapat tersebut untuk melaksanakan ibadah salat magrib dan makan malam. Pukul 19.00 WIB rapat dilanjutkan kembali dan sekitar pukul 23.30 WIB para pemegang saham mulai meninggalkan ruang rapat.
Selain dihadiri oleh 21 Pemegang Saham dari Pemerintah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau serta Pemerintah Kota/Kabupaten di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, kegiatan itu juga diikuti oleh seluruh Direksi Bank Riau Kepri Syariah, Komisaris Independen, Dewan Pengawas Syariah serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Adapun agenda yang dibahas pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 ada 5 diantaranya Persetujuan Laporan tahunan Perseroan Tahun Buku 2024, Penetapan penggunaan laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024, Penetapan Remunerasi bagi Pengurus dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan, Persetujuan penyediaan Dana Pembinaan Kemitraan Perseroan Tahun Buku 2025 dan Persetujuan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kantor Akuntan Publik atas pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2025.

Sedangkan untuk agenda RUPS LB adalah Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, Penyerahan kewenangan kepada Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbesar untuk mengambil keputusan terhadap jabatan pengurus dan dewan pengawas syariah perseroan, Persetujuan rencana tambahan modal setor tahun 2025 dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk membuat akta pencatatan tambahan modal yang akan disetor oleh pemegang saham.
RUPS dan RUPS LB yang dipimpin Gubernur Riau Abdul Wahid tersebut berlangsung selama 8 jam 30 menit di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah. Mulai pukul 15.00 WIB pemegang saham memasuki Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah. Sekitar pukul 18.00 WIB mereka meninggalkan ruang rapat tersebut untuk melaksanakan ibadah salat magrib dan makan malam. Pukul 19.00 WIB rapat dilanjutkan kembali dan sekitar pukul 23.30 WIB para pemegang saham mulai meninggalkan ruang rapat.
Selain dihadiri oleh 21 Pemegang Saham dari Pemerintah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau serta Pemerintah Kota/Kabupaten di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, kegiatan itu juga diikuti oleh seluruh Direksi Bank Riau Kepri Syariah, Komisaris Independen, Dewan Pengawas Syariah serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Adapun agenda yang dibahas pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 ada 5 diantaranya Persetujuan Laporan tahunan Perseroan Tahun Buku 2024, Penetapan penggunaan laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024, Penetapan Remunerasi bagi Pengurus dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan, Persetujuan penyediaan Dana Pembinaan Kemitraan Perseroan Tahun Buku 2025 dan Persetujuan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kantor akuntan publik atas pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2025.
Sedangkan untuk agenda RUPS LB adalah Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, Penyerahan kewenangan kepada Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbesar untuk mengambil keputusan terhadap jabatan pengurus dan dewan pengawas syariah perseroan, Persetujuan rencana tambahan modal setor tahun 2025 dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk membuat akta pencatatan tambahan modal yang akan disetor oleh pemegang saham. -inf
Berita Lainnya
Puluhan Bikers Honda Terbaik Adu Keterampilan di Safety Riding Regional Competition 2026
BRK Syariah Dorong Generasi Peduli Lingkungan, 50 Relawan Sekolah Dumai Kini Miliki Tabungan Bank Sampah
BRK Syariah Dorong Budaya Menabung Kurban untuk Mudahkan Pegawai Beribadah Setiap Tahun
Meriahkan HUT ke-63 Taspen, Tim Padel BRK Syariah Raih Juara di Taspen Cup 2026
BRK Syariah Gelar Pemotongan 19 Hewan Kurban, Tebar Kepedulian dan Kebersamaan
Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru
Puluhan Bikers Honda Terbaik Adu Keterampilan di Safety Riding Regional Competition 2026
BRK Syariah Dorong Generasi Peduli Lingkungan, 50 Relawan Sekolah Dumai Kini Miliki Tabungan Bank Sampah
BRK Syariah Dorong Budaya Menabung Kurban untuk Mudahkan Pegawai Beribadah Setiap Tahun
Meriahkan HUT ke-63 Taspen, Tim Padel BRK Syariah Raih Juara di Taspen Cup 2026
BRK Syariah Gelar Pemotongan 19 Hewan Kurban, Tebar Kepedulian dan Kebersamaan
Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru